Inilah Daftar Harta yang Harus Dilaporkan di SPT Tahunan
Selasa, 14 Maret 2023 - 07:15 WIB
042 = Sepeda motor
043 = Mobil
049 = Alat transportasi lainnya
5. Harta Bergerak
051 = Logam mulia seperti emas batangan, perhiasan, platina batangan, platina perhiasan dan logam mulia lain
052 = Batu mulia seperti intan, berlian dan batu mulia lain
053 = Barang seni dan antik
054 = Kapal pesiar, pesawat terbang, helikopter, jet ski, dan peralatan olahraga khusus
055 = Peralatan elektronik dan furniture
059 = Harta bergerak lainnya
043 = Mobil
049 = Alat transportasi lainnya
5. Harta Bergerak
051 = Logam mulia seperti emas batangan, perhiasan, platina batangan, platina perhiasan dan logam mulia lain
052 = Batu mulia seperti intan, berlian dan batu mulia lain
053 = Barang seni dan antik
054 = Kapal pesiar, pesawat terbang, helikopter, jet ski, dan peralatan olahraga khusus
055 = Peralatan elektronik dan furniture
059 = Harta bergerak lainnya
Lihat Juga :
tulis komentar anda