Inilah Daftar Harta yang Harus Dilaporkan di SPT Tahunan

Selasa, 14 Maret 2023 - 07:15 WIB
6. Harta Tidak Bergerak

061 = Tanah dan/atau bangunan tempat tinggal

062 = Tanah dan/atau bangunan untuk usaha seperti toko, pabrik, gudang dan sebagainya

063 = Tanah atau lahan untuk usaha seperti lahan pertanian, perkebunan, perikanan darat dan sebagainya

069 = Harta tidak bergerak lainnya

7. Harta Tidak Berwujud

071 = Paten

072 = Royalti

073 = Merek dagang

079 = Harta tidak berwujud lainnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More