Pertamina Baru Kucurkan Rp1,72 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

Rabu, 15 Maret 2023 - 08:04 WIB
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati saat rapat dengan DPR di Jakarta mengatakan, anggaran yang sudah diberikan kepada warga yang menjadi korban kebakaran depo Plumpang mencapai Rp1,72 Miliar. Foto/Dok
JAKARTA - Total anggaran yang sudah disalurkan PT Pertamina (Persero) pasca kebakaran Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta Utara, sudah mencapai Rp1,72 miliar. Jumlah itu tercatat hingga 11 Maret 2023.



Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, anggaran tersebut diberikan kepada warga yang menjadi korban kebakaran depo Plumpang . Diterangkan dana itu di antaranya diperuntukkan untuk biaya pemakaman, santunan duka, sampai fasilitas jenazah yang dikebumikan.

"Jadi ini yang kami berikan kepada warga, ini yang sudah kami berikan, ada dua RW yang terdampak, RW 1 ada 166 dan RW 9 ada 65, ada bantuan yang sudah kami serahkan. Total bantuan Rp1,72 miliar per 11 Maret 2023," ujar Nicke saat RDP bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Rabu (15/3/2023).





Jumlah anggaran akan bertambah, saat ini Pertamina masih proses uang tanggung jawab tersebut. Adapun dana itu disalurkan perusahaan kepada korban melalui via rekening atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Sedang dalam proses, karena semua ini kita transfer melalui rekening, kita bukakan rekening, kita transfer dan kita berikan kartu ATM-nya. Semuanya kami pastikan langsung ke penerima yang memang berhak," kata dia.

Bentuk lain pertanggungjawaban, Pertamina menyewa kontrakan untuk dijadikan hunian sementara bagi korban kebakaran TBBM Plumpang. Nicke menerangkan, pihaknya tengah menyiapkan kontrakan agar bisa dihuni oleh warga yang rumahnya terdampak alis ikut terbakar akibat insiden Depo Plumpang .

"Bagi warga yang terdampak rumahnya terbakar ini kami siapkan bantuan untuk kontrak hunian sementara, untuk kebutuhan sewa hunian maupun untuk mengganti dari barang-barang yang terbakar," ucapnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More