Soal Larangan Angkutan Logistik Saat Lebaran 2023, BPKN Wanti-wanti Kelangkaan Pasokan

Minggu, 26 Maret 2023 - 12:26 WIB
“Dalam membuat aturan pelarangan terhadap angkutan logistik itu pemerintah harus membuat definisi baru mengenai kebutuhan primer. Karena, air minum misalnya sekarang ini sudah jadi kebutuhan vital di masyarakat,” bebernya.

Dia mengatakan, dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lebih baik saat ini seharusnya untuk momen Lebaran tahun ini tidak ada lagi permasalahan terkait kemacetan. “Jadi menurut kami tidak terlalu ada hambatan meskipun angkutan logistik itu beroperasi,” ucapnya.

Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi juga menginginkan agar tidak terjadi kelangkaan pasokan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pada saat momen lebaran nanti.

“Industri-industri terkait kebutuhan masyarakat saat momen lebaran harus bisa menyediakan stok yang banyak agar tidak terjadi kelangkaan barang-barang tersebut di masyakarat,” katanya.

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama juga mengatakan, kegiatan momen Lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Karena menurutnya, peniadaan distribusi barang itu akan menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah dan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang memicu inflasi.

“Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu,” ujarnya.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More