Konsumsi Naik Terus, Penjualan LPG 3 Kg Dibatasi 1 Januari 2024
Jum'at, 05 Mei 2023 - 20:39 WIB
Pembelian LPG 3 kg akan dibatasi mulai 1 Januari 2024. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pembatasan pembelian LPG 3 kilogram (kg) akan dibatasi mulai 1 Januari 2024. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pembatasan dilakukan untuk menahan laju konsumsi yang mengalami kenaikan terus menerus.
"Setiap tahun naik terus, sementara volume yang tinggi turun terus," ungkap Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Siap-siap, Beli LPG 3 Kg Daftar Pakai KTP Segera Diterapkan
Kendati demikian, pihaknya belum memastikan apakah nantinya pembelian LPG 3 kg tersebut akan memakai MyPertamina atau tidak. Namun, pembatasan tersebut dilakukan agar ke depan hanya masyarakat kurang mampu yang bisa membeli gas subsidi tersebut.
"Itu saya belum, kalau memang bisa dipakai, kalau misalnya sistemnya MyPertamina efektif boleh aja modelnya dipakai sebagai basis," lanjutnya.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Maompang Harahap sebelumnya mengungkapkan telah dilakukan sosialisasi dan uji coba pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP juga dilakukan sejak awal Maret 2023 lalu.
"Setiap tahun naik terus, sementara volume yang tinggi turun terus," ungkap Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Siap-siap, Beli LPG 3 Kg Daftar Pakai KTP Segera Diterapkan
Kendati demikian, pihaknya belum memastikan apakah nantinya pembelian LPG 3 kg tersebut akan memakai MyPertamina atau tidak. Namun, pembatasan tersebut dilakukan agar ke depan hanya masyarakat kurang mampu yang bisa membeli gas subsidi tersebut.
"Itu saya belum, kalau memang bisa dipakai, kalau misalnya sistemnya MyPertamina efektif boleh aja modelnya dipakai sebagai basis," lanjutnya.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Maompang Harahap sebelumnya mengungkapkan telah dilakukan sosialisasi dan uji coba pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP juga dilakukan sejak awal Maret 2023 lalu.
Lihat Juga :