Konsolidasi BUMN Karya Dipastikan Berjalan, Bagaimana Nasib Karyawan?

Minggu, 07 Mei 2023 - 07:45 WIB
Konsolidasi BUMN Karya yang hampir bisa dipastikan bakal terjadi, memicu kekhawatiran adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto/Dok
JAKARTA - Konsolidasi BUMN Karya yang hampir bisa dipastikan bakal terjadi, memicu kekhawatiran adanya pemutusan hubungan kerja ( PHK ) dalam prosesnya. Terlebih, serapan tenaga kerja di sektor infrastruktur cukup tinggi.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Merger BUMN Karya Tidak Menghambat Tender Proyek Infrastruktur



Sehingga Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengingatkan, perampingan BUMN karya juga harus mempertimbangkan posisi karyawan. Tenaga kerja atau karyawan di internal BUMN karya harus menjadi konsentrasi Kementerian BUMN.

"Ada konsen lain soal tenaga kerja, dalam proses konsolidasi BUMN Karya ini, apalagi sektor infrastruktur adalah sektor yang serapan tenaga kerjanya cukup besar, jadi harus dipastikan dalam proses konsolidasi ini jangan sampai menimbulkan PHK atau efisiensi besar-besaran," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal, Minggu (7/5/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!