Gaji ke 13 PNS Cair, Segini Besaran dan Peruntukannya
Selasa, 06 Juni 2023 - 14:04 WIB
- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III (Lulusan S1 sampai S3)
- Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Sementara itu, ada beberapa kriteria PNS, TNI dan Polri yang tidak mendapatkan gaji ke 13, yaitu ASN yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III (Lulusan S1 sampai S3)
- Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Sementara itu, ada beberapa kriteria PNS, TNI dan Polri yang tidak mendapatkan gaji ke 13, yaitu ASN yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
tulis komentar anda