Selalu Tepat Waktu, BPJS Kesehatan Gulirkan Dana Klaim Rp113,47 Triliun Sepanjang 2022

Selasa, 18 Juli 2023 - 17:14 WIB
Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC).

Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehatan mampu melayani ratusan juta peserta JKN. Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan.

"Pada 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat," kata Ghufron.

Predikat WTP Kesembilan Kali

Dalam mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan yang mengutamakan good governance, diawasi berbagai pihak mulai dari Dewan Pengawas, DJSN, OJK, BPKP, dan BPK.

Pengawasan berlapis tersebut merupakan wujud penerapan prinsip kehati-hatian dan prinsip akuntabilitas. BPJS Kesehatan pun wajib menyampaikan laporan kinerja, baik Laporan Keuangan maupun Laporan Pengelolaan Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan kepada publik.

Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (KN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut, atau tiga puluh satu kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero).

Capaian tersebut berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia dan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.

Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional Muttaqien berharap BPJS bisa mempertahankan prestasinya, dan terus meningkatkan mutu akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. "Saat ini masyarakat sudah menunjukkan tingkat kepuasan terhadap berbagai aspek layanan kesehatan," katanya.

Muttaqien menambahkan, BPJS Kesehatan telah menyediakan pelayanan secara online yang memudahkan masyarakat, seperti misalnya antrean online dari Aplikasi Mobile JKN.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More