Pemberdayaan Pondok Pesantren sebagai Arus Baru Perekonomian

Selasa, 28 Juli 2020 - 22:37 WIB
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, implementasi kartu santri digital dan QRIS yang mendukung cashless society di pondok pesantren.

"Serta edukasi dan literasi keuangan syariah secara daring bagi civitas pondok pesantren dan masyarakat sekitar pondok pesantren, merupakan salah satu contoh adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi Covid-19,” ujar dia di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Pada implementasi ekosistem juga terdapat pemberdayaan ekonomi pesantren pada sektor riil yang diintegrasikan dengan keuangan syariah dalam rangka mendukung halal value chain.

"Pemberdayaan ekonomi pesantren sebagai arus baru perekonomian menjadi salah satu upaya pemulihan perekonomian pada masa pandemi Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku,” ungkap dia.

Sebagai lokasi pilot project dipilih Pondok Pesantren Kyai Haji Aqiel Siradj (KHAS) Kempek Kabupaten Cirebon. Saat ini implementasi ekosistem telah berjalan optimal di sana sejak dimulai pada 17 Desember 2019. Selain itu, juga terlaksana pada Pondok Pesantren Al Qur’aniyy Az-Zayadiyy Kota Surakarta.

Ke depannya, keberhasilan pilot project itu akan direplikasi pada 170 pondok pesantren binaan BRI Syariah. Sehingga, pada 2024, ditargetkan implementasi ekosistem ini dapat terlaksana pada sekitar 3.300 pondok pesantren di seluruh Indonesia.

“Untuk ke depannya, Kemenko Perekonomian mengharapkan terwujudnya optimalisasi sinergi program lintas sektor dan daerah dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di seluruh wilayah Indonesia secara terintegrasi. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI kepada Wakil Presiden RI untuk pengembangan ekonomi syariah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More