OJK Buka-bukaan Soal Kondisi Perbankan Nasional Per Juni 2023
Kamis, 03 Agustus 2023 - 20:59 WIB
JAKARTA - Kredit perbankan pada Juni 2023 tercatat tumbuh 7,76% menjadi Rp6.656 triliun. Adapun, pertumbuhan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 9,60% secara tahunan.
Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tumbuh tertinggi yaitu sebesar 8,30% secara tahunan. Adapun, secara tahunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2023 tumbuh 5,79% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi sebesar Rp8.042 triliun, dengan pertumbuhan terendah pada tabungan di level 2,97% secara tahunan.
“OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (3/8/2023).
Ogi memaparkan, likuiditas industri perbankan pada Juni 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 119,05% dan 26,73%, atau tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Di samping itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan stabil di level 0,77% dan NPL gross turun menjadi 2,44%. Sementara, lanjut Dian, pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp11,03 triliun menjadi Rp361,04 triliun, dengan jumlah nasabah turun 70 ribu menjadi 1,57 juta nasabah.
“Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted seperti segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit atau pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024 adalah 45,2% dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp163,3 triliun,” ungkap Dian.
Lebih lanjut, risiko pasar juga relatif rendah ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat stabil rendah sebesar 1,50%. Angka itu jauh di bawah threshold 20%. Selanjutnya, risiko yang terkait dengan suku bunga juga melandai seiring dengan mulai melandainya yield Surat Berharga Negara (SBN), karena semakin terbatasnya ruang kenaikan Fed Fund Rate (FFR) di Amerika Serikat (AS).
“Untuk mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul ke depan, kondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 25,41%,” pungkas Dian.
Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tumbuh tertinggi yaitu sebesar 8,30% secara tahunan. Adapun, secara tahunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2023 tumbuh 5,79% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi sebesar Rp8.042 triliun, dengan pertumbuhan terendah pada tabungan di level 2,97% secara tahunan.
“OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (3/8/2023).
Ogi memaparkan, likuiditas industri perbankan pada Juni 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 119,05% dan 26,73%, atau tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Di samping itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan stabil di level 0,77% dan NPL gross turun menjadi 2,44%. Sementara, lanjut Dian, pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp11,03 triliun menjadi Rp361,04 triliun, dengan jumlah nasabah turun 70 ribu menjadi 1,57 juta nasabah.
“Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted seperti segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit atau pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024 adalah 45,2% dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp163,3 triliun,” ungkap Dian.
Lebih lanjut, risiko pasar juga relatif rendah ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat stabil rendah sebesar 1,50%. Angka itu jauh di bawah threshold 20%. Selanjutnya, risiko yang terkait dengan suku bunga juga melandai seiring dengan mulai melandainya yield Surat Berharga Negara (SBN), karena semakin terbatasnya ruang kenaikan Fed Fund Rate (FFR) di Amerika Serikat (AS).
“Untuk mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul ke depan, kondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 25,41%,” pungkas Dian.
(akr)
tulis komentar anda