Tinjau Hunian Sementara, Bahlil Optimitis Warga Rempang Terdampak Eco-City Mau Geser
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 14:55 WIB
JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia meninjau hunian sementara yang telah dihuni oleh beberapa warga Rempang , Kepulauan Riau yang setuju melakukan pergeseran sehubungan dengan pembangunan Rempang Eco-City .
Bahlil menyebutkan saat ini sudah ada 17 kepala keluarga (KK) yang sudah ditempatkan di hunian sementara. "17 KK sudah kita tempatkan di tempat ini,” ungkap Bahlil dalam keterangan resminya, Sabtu (7/10/2023).
Ahmad yang sebelumnya bertempat tinggal di Kampung Sungai Buluh, Sembulang pindah sementara dengan membawa 4 orang anggota keluarganya sehingga ia berhak untuk menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp21.600.000.
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan kompensasi bagi masyarakat yang melakukan pergeseran berupa uang sewa bulanan sebesar Rp1,2 juta per bulan per KK dan biaya hidup per orang sebesar Rp1,2 juta. Selain dibayarkan tiga bulan di muka, masyarakat juga dijamin tetap mendapatkan haknya sampai hunian baru siap ditempati.
Dalam kunjungannya ke Pulau Rempang, Bahlil juga sempat bertemu dengan masyarakat di sebuah masjid di Tanjung Banun, Batam. Di tempat yang rencananya akan menjadi lokasi pergeseran tersebut, Bahlil bertemu dengan masyarakat dari beberapa kampung, termasuk dari Pasir Panjang.
Pasir Panjang merupakan salah satu dari lima kampung yang ditetapkan oleh pemerintah untuk diprioritaskan mendapatkan pergeseran ke Tanjung Banun. Selain Pasir Panjang, terdapat kampung Blongkeng, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Pasir Merah.
Di lima kampung tersebut terdapat 961 Kepala Keluarga (KK) yang akan bergeser ke Tanjung Banun. Menurut Bahlil, 70 persen masyarakat dari Pasir Panjang telah setuju untuk dilakukan pergeseran.
“Di Tanjung Banun, tadi saya ketemu dengan masyarakat perwakilan dari beberapa kampung termasuk dari Kampung Pasir Panjang. Tadi ada dua kelompok masyarakat. Satu, masyarakat yang saya salat bareng dan mereka datang, yang itu memang sudah bersedia untuk melakukan pergeseran. Bahkan data dari Kampung Pasir Panjang itu sudah 70 persen mereka ingin melakukan pergeseran,” tutur Bahlil.
Bahlil menyebutkan saat ini sudah ada 17 kepala keluarga (KK) yang sudah ditempatkan di hunian sementara. "17 KK sudah kita tempatkan di tempat ini,” ungkap Bahlil dalam keterangan resminya, Sabtu (7/10/2023).
Baca Juga
Ahmad yang sebelumnya bertempat tinggal di Kampung Sungai Buluh, Sembulang pindah sementara dengan membawa 4 orang anggota keluarganya sehingga ia berhak untuk menerima uang untuk 3 bulan sebesar Rp21.600.000.
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan kompensasi bagi masyarakat yang melakukan pergeseran berupa uang sewa bulanan sebesar Rp1,2 juta per bulan per KK dan biaya hidup per orang sebesar Rp1,2 juta. Selain dibayarkan tiga bulan di muka, masyarakat juga dijamin tetap mendapatkan haknya sampai hunian baru siap ditempati.
Dalam kunjungannya ke Pulau Rempang, Bahlil juga sempat bertemu dengan masyarakat di sebuah masjid di Tanjung Banun, Batam. Di tempat yang rencananya akan menjadi lokasi pergeseran tersebut, Bahlil bertemu dengan masyarakat dari beberapa kampung, termasuk dari Pasir Panjang.
Pasir Panjang merupakan salah satu dari lima kampung yang ditetapkan oleh pemerintah untuk diprioritaskan mendapatkan pergeseran ke Tanjung Banun. Selain Pasir Panjang, terdapat kampung Blongkeng, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Pasir Merah.
Di lima kampung tersebut terdapat 961 Kepala Keluarga (KK) yang akan bergeser ke Tanjung Banun. Menurut Bahlil, 70 persen masyarakat dari Pasir Panjang telah setuju untuk dilakukan pergeseran.
“Di Tanjung Banun, tadi saya ketemu dengan masyarakat perwakilan dari beberapa kampung termasuk dari Kampung Pasir Panjang. Tadi ada dua kelompok masyarakat. Satu, masyarakat yang saya salat bareng dan mereka datang, yang itu memang sudah bersedia untuk melakukan pergeseran. Bahkan data dari Kampung Pasir Panjang itu sudah 70 persen mereka ingin melakukan pergeseran,” tutur Bahlil.
tulis komentar anda