Delapan Jurus OJK Jaga Likuiditas Perbankan, Apa Saja?
Selasa, 04 Agustus 2020 - 12:20 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan likuiditas perbankan saat ini mengalami tren peningkatan. Bahkan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih tumbuh double digit pada buku IV. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, LDR industri perbankan pada kuartal II/2020 tercatat sebesar 88,64% menurun dari kuartal I/2020 sebesar 91,92% diikuti RIM sebesar 85,41%.
Maka dari itu, sambung Wimboh, ada beberapa relaksasi demi menjaga likuditas selama pandemi. Pertama, pelonggaran likuiditas, di antaranya pembelian SBN oleh BI sebesar Rp633,2 triliun. Kedua, penurunan policy rate dimana BI 7 day repo rate turun jadi 4%. "Ketiga, penurunan GWM rate 200 bps untuk BUK dan 50 bps untuk BUS/UUS," kata dia saat konferensi pers virtual di Jakarta Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Juragan BI Sawer Rp633 Triliun ke Perbankan Nasional
Keempat, peningkatan PLM 200 bps untuk BUK dan 50 bps untuk BUS/UUS. Kelima, pelonggaran liquidity measures dimana penurunan batas minimum rasio LCR dan NSFR menjadi paling rendah 85% sampai 31 maret 2021. Adapun yang keenam, penundaan penerapan standar imternasional. "Penundaan pemberlakuan standar basel III. Finishing post crisi reforms menjadi 1 januari 2023," ungkap dia. Terakhir, likuiditas perbankan diharapkan tetap dalam tren yang stabil dan terjaga.
Maka dari itu, sambung Wimboh, ada beberapa relaksasi demi menjaga likuditas selama pandemi. Pertama, pelonggaran likuiditas, di antaranya pembelian SBN oleh BI sebesar Rp633,2 triliun. Kedua, penurunan policy rate dimana BI 7 day repo rate turun jadi 4%. "Ketiga, penurunan GWM rate 200 bps untuk BUK dan 50 bps untuk BUS/UUS," kata dia saat konferensi pers virtual di Jakarta Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Juragan BI Sawer Rp633 Triliun ke Perbankan Nasional
Keempat, peningkatan PLM 200 bps untuk BUK dan 50 bps untuk BUS/UUS. Kelima, pelonggaran liquidity measures dimana penurunan batas minimum rasio LCR dan NSFR menjadi paling rendah 85% sampai 31 maret 2021. Adapun yang keenam, penundaan penerapan standar imternasional. "Penundaan pemberlakuan standar basel III. Finishing post crisi reforms menjadi 1 januari 2023," ungkap dia. Terakhir, likuiditas perbankan diharapkan tetap dalam tren yang stabil dan terjaga.
(nng)
tulis komentar anda