25.000 Konkit BBM ke BBG Siap Dibagikan, Nelayan dan Petani Bisa Nikmati Energi Bersih
Rabu, 05 Agustus 2020 - 21:58 WIB
"Saya minta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seluruh pihak agar betul-betul menjaga pelaksanaan program ini karena uangnya dari rakyat (APBN) dan akan digunakan untuk rakyat. Dalam proses bertata negara, kita juga diaudit oleh banyak instansi seperti BPK dan BPKP. Demikian juga Pertamina dalam melaksanakannya, tentu harus prudent. Program ini harus kita amankan," tegas Ego Syahrial
Dia optimis pelaksanaan pembagian program konversi BBM ke BBG akan berjalan lancar kendati perekonomian nasional sedang lesu akibat pandemi Covid-19.
"Kita diminta untuk dapat menjalankan program pendistribusian konkit nelayan dan petani sasaran dalam waktu yang sangat sempit yaitu kurang lebih 4 bulan. Dengan segala tahapan yang telah dilakukan bersama oleh Ditjen Migas dan PT Pertamina (Persero), tahap persiapan pelaksanaan telah dapat dilalui bersama sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal itu memberikan optimisme bagi pimpinan Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) dapat menyelesaikan seluruh kegiatan pendistribusian konkit nelayan dan petani sasaran sesuai jadwal," papar Ego.
Dalam kesempatan tersebut, PT Pertamina menyatakan kesiapannya melaksanakan tugas dari Pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusian paket konkit untuk nelayan dan petani sasaran.
"Bagi Pertamina, kami siap menjalankan tugas dari Pemerintah. Sebagai BUMN, apapun kondisinya (tugas) harus kita jalankan dan semoga ini memberikan manfaat juga bagi Pertamina," kata Direktur marketing Sub Holding Commercial and Trading, Jumali.
Sebagai informasi, tahun 2020 ini merupakan tahun ke-5 untuk kegiatan pendistribusian konkit nelayan dan tahun ke-2 untuk kegiatan pendistribusian konkit petani dilaksanakan oleh Ditjen Migas. (Baca juga: Amsyong, Realisasi Investasi Hulu Migas Baru Capai USD5,6 M Imbas Pandemi )
Hingga tahun 2019, telah dibagikan 60.859 paket konkit nelayan dan 1.000 paket konkit petani yang telah didistribusikan oleh Ditjen Migas melalui penugasan kepada PT Pertamina (Persero) sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Hargas LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran. Sementara untuk tahun 2021, rencananya akan dibagikan total 50.000 paket untuk nelayan dan petani dengan anggaran Rp435,75 miliar.
Dia optimis pelaksanaan pembagian program konversi BBM ke BBG akan berjalan lancar kendati perekonomian nasional sedang lesu akibat pandemi Covid-19.
"Kita diminta untuk dapat menjalankan program pendistribusian konkit nelayan dan petani sasaran dalam waktu yang sangat sempit yaitu kurang lebih 4 bulan. Dengan segala tahapan yang telah dilakukan bersama oleh Ditjen Migas dan PT Pertamina (Persero), tahap persiapan pelaksanaan telah dapat dilalui bersama sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal itu memberikan optimisme bagi pimpinan Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) dapat menyelesaikan seluruh kegiatan pendistribusian konkit nelayan dan petani sasaran sesuai jadwal," papar Ego.
Dalam kesempatan tersebut, PT Pertamina menyatakan kesiapannya melaksanakan tugas dari Pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusian paket konkit untuk nelayan dan petani sasaran.
"Bagi Pertamina, kami siap menjalankan tugas dari Pemerintah. Sebagai BUMN, apapun kondisinya (tugas) harus kita jalankan dan semoga ini memberikan manfaat juga bagi Pertamina," kata Direktur marketing Sub Holding Commercial and Trading, Jumali.
Sebagai informasi, tahun 2020 ini merupakan tahun ke-5 untuk kegiatan pendistribusian konkit nelayan dan tahun ke-2 untuk kegiatan pendistribusian konkit petani dilaksanakan oleh Ditjen Migas. (Baca juga: Amsyong, Realisasi Investasi Hulu Migas Baru Capai USD5,6 M Imbas Pandemi )
Hingga tahun 2019, telah dibagikan 60.859 paket konkit nelayan dan 1.000 paket konkit petani yang telah didistribusikan oleh Ditjen Migas melalui penugasan kepada PT Pertamina (Persero) sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Hargas LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran. Sementara untuk tahun 2021, rencananya akan dibagikan total 50.000 paket untuk nelayan dan petani dengan anggaran Rp435,75 miliar.
(ind)
tulis komentar anda