Terpantau 13 Provinsi Sudah Naikkan UMP 2024, Siapa Paling Tinggi?

Selasa, 21 November 2023 - 11:36 WIB
UMP Sumatera Utara 2024 naik 3,67% atau Rp99.822 menjadi Rp 2.809.915.

3. Sumatra Barat

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.811.449,27. Jumlah tersebut naik 2,52% atau Rp68.973 dibandingkan dengan UMP tahun lalu.

4. Aceh

Kemudian kedua adalah Aceh. UMP Aceh 2024 naik sebesar 1,38% menjadi Rp 3.460.672 dari sebelumnya Rp 3.413.666. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2023.

5. Jambi

UMP Jambi 2024 naik 3,2% atau Rp94.000 dari Rp 2.943.121 menjadi Rp 3.037.121.

6. Bangka Belitung

UMP Bangka Belitung naik 4,04% atau Rp141.521 dari Rp3.498.479 menjadi Rp3.640.000.

7. Lampung
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More