UMP DKI Jakarta 2024 Naik Rp165.583, Said Iqbal Ungkap Bakal Ada Mogok Nasional

Rabu, 22 November 2023 - 11:05 WIB
Menyikapi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Tahun 2024 sebesar 3,38% atau setara Rp165.583, pihak buruh bakal melakukan mogok nasional. Said Iqbal menyebutkan, aksi itu bakal diikuti 5 juta buruh. Foto/Dok
JAKARTA - Menyikapi kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta Tahun 2024 sebesar 3,38% atau setara dengan Rp165.583, pihak buruh bakal melakukan mogok nasional . Hal ini dipastikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal.

“Kemnaker hanya mementingkan dirinya sendiri. Dia saja naik gajinya enggak pakai alpha. Kok buruh diminta pakai alpha yang nilainya sama dengan 0,1 sampai 0,3,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/11/2023).





Diterangkan olehnya mogok nasional sudah bisa dipastikan akan menjadi pilihan buruh. Mogok nasional ini akan diselenggarakan di antara tanggal 30 November sampai dengan 13 Desember 2023, dengan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan yang akan berhenti operasi.



"Aksi Mogok Nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas. Yakni UU No. 9 Tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan," pungkas Said Iqbal.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More