Ketika JHT Datang di Saat yang Tepat
Kamis, 23 November 2023 - 17:20 WIB
Meski telah berhasil menahan laju bertambahnya penduduk miskin, memasuki usianya yang ke 46 tahun (5 Desember 2023), masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan BPJS ketenagakerjaan. Salah satunya menyangkut jumlah peserta.
Berdasakan data yang ada hingga Juli 2023 jumlah pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 37,40 juta tenaga kerja. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut menunjukkan dari seluruh penduduk Indonesia yang bekerja, yang telah terlindungi dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baru sebanyak 26,97 persen, dan 7,61 persennya diantaranya adalah pekerja sektor informal.
Masih rendahnya cakupan perserta BPJS ketenagakerjaan menurut Ida Fauziyah harus segera dicari jalan keluarnya. Bagaimana caranya agar semua pekerja bisa mendapat layanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Data BPS per Februari 2023 menunjukkan jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang. Dari jumlah tersebut 83,34 juta orang (60,12 persen) bekerja di sektor informal, sedangkan yang bekerja di sektor formal 55,29 juta orang (39,88 persen ).
Penggali Kubur Bisa Jadi Peserta
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan masih rendahnya jumlah peserta terjadi karena rendahnya tingkat literasi para pekerja, khususnya pekerja di sektor informal. Mereka belum memahami betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja “Kami terus mengedukasi agar mereka sadar bahwa pekerjaan mereka memiliki resiko dan negara menyiapkan perlindungannya, mereka tinggal mendaftar saja,” kata Anggoro.
Sejatinya berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkakan cakupan kepesertan BPJS Ketenagakerjaan Dari sisi layanan misalnya, beberapa tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan sistem layanan digital yang makin mempermudah peserta, untuk mendapatkan layanan informasi, pendaftaran dan pembayaran iuran, hingga klaim manfaat.
Layanan digital ini juga memiliki fitur manfaat layanan tambahan seperti pinjaman perumahan, pinjaman online yang bekerja sama dengan bank digital, layanan tv berbayar. ‘Serta layanan-layanan lainnya yang dibutuhkan para pekerja yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun,” kata Asep Rahmat Suwandha. Selain itu, kini seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan konsep ruang layanan baru yang lebih nyaman dan hangat, serta ramah disabilitas.
Momentum 46 Tahun BPJS Ketengakerjaan memang harus dimanfaatkan untuk dapat mendongkrak jumlah peserta dari berbagai kalangan pekerja dan profesi. Faktanya inovasi dan kerjasama yang dilakukan dengan perusahaan, koperasi, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga desa, mulai menampakan hasil.
Profesi atau pekerja yang sebelumnya tidak terbayangkan bisa menjadi peserta, kini sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya saja pedagang dan pekerja pasar tradisional. Ada juga Petugas KPU di beberapa kabupaten yang telah mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Di beberapa daerah cakupan peserta juga sudah menjaring pekerja disabilitas, nelayan, petani, driver ojol dan juga perangkat desa.
Kerjasama dengan perbankan membuat penerima KUR kini dilindungi jaminan sosial keteangakerjaan. Kerjasama dengan berbagai pihak membuat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjaring peserta dari profesi yang unik. Seperti penggali kubur, guru ngaji, guru honorer, pengurus RT/RW, atlet olah raga, rohaniawan dan pekerja agama termasuk pengurus masjid dan petugas haji, juru parkir, tukang bangunan, pedagang asongan, petugas kebersihan dan lain sebagainya. Harapannya melalui inovasi yang tak pernah berhenti ini akan membuat semakin banyak pekerja dari beragam profesi merasakan manfaat menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasakan data yang ada hingga Juli 2023 jumlah pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 37,40 juta tenaga kerja. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut menunjukkan dari seluruh penduduk Indonesia yang bekerja, yang telah terlindungi dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baru sebanyak 26,97 persen, dan 7,61 persennya diantaranya adalah pekerja sektor informal.
Masih rendahnya cakupan perserta BPJS ketenagakerjaan menurut Ida Fauziyah harus segera dicari jalan keluarnya. Bagaimana caranya agar semua pekerja bisa mendapat layanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Data BPS per Februari 2023 menunjukkan jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang. Dari jumlah tersebut 83,34 juta orang (60,12 persen) bekerja di sektor informal, sedangkan yang bekerja di sektor formal 55,29 juta orang (39,88 persen ).
Penggali Kubur Bisa Jadi Peserta
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan masih rendahnya jumlah peserta terjadi karena rendahnya tingkat literasi para pekerja, khususnya pekerja di sektor informal. Mereka belum memahami betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja “Kami terus mengedukasi agar mereka sadar bahwa pekerjaan mereka memiliki resiko dan negara menyiapkan perlindungannya, mereka tinggal mendaftar saja,” kata Anggoro.
Sejatinya berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkakan cakupan kepesertan BPJS Ketenagakerjaan Dari sisi layanan misalnya, beberapa tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan sistem layanan digital yang makin mempermudah peserta, untuk mendapatkan layanan informasi, pendaftaran dan pembayaran iuran, hingga klaim manfaat.
Layanan digital ini juga memiliki fitur manfaat layanan tambahan seperti pinjaman perumahan, pinjaman online yang bekerja sama dengan bank digital, layanan tv berbayar. ‘Serta layanan-layanan lainnya yang dibutuhkan para pekerja yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun,” kata Asep Rahmat Suwandha. Selain itu, kini seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan konsep ruang layanan baru yang lebih nyaman dan hangat, serta ramah disabilitas.
Momentum 46 Tahun BPJS Ketengakerjaan memang harus dimanfaatkan untuk dapat mendongkrak jumlah peserta dari berbagai kalangan pekerja dan profesi. Faktanya inovasi dan kerjasama yang dilakukan dengan perusahaan, koperasi, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga desa, mulai menampakan hasil.
Profesi atau pekerja yang sebelumnya tidak terbayangkan bisa menjadi peserta, kini sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya saja pedagang dan pekerja pasar tradisional. Ada juga Petugas KPU di beberapa kabupaten yang telah mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Di beberapa daerah cakupan peserta juga sudah menjaring pekerja disabilitas, nelayan, petani, driver ojol dan juga perangkat desa.
Kerjasama dengan perbankan membuat penerima KUR kini dilindungi jaminan sosial keteangakerjaan. Kerjasama dengan berbagai pihak membuat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjaring peserta dari profesi yang unik. Seperti penggali kubur, guru ngaji, guru honorer, pengurus RT/RW, atlet olah raga, rohaniawan dan pekerja agama termasuk pengurus masjid dan petugas haji, juru parkir, tukang bangunan, pedagang asongan, petugas kebersihan dan lain sebagainya. Harapannya melalui inovasi yang tak pernah berhenti ini akan membuat semakin banyak pekerja dari beragam profesi merasakan manfaat menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda