Mendominasi Pengolahan Harta Karun Rare Earth, China Larang Transfer Teknologi

Sabtu, 23 Desember 2023 - 09:26 WIB
China, yang menyandang label produsen top dunia untuk Logam tanah jarang atau rare earth, melarang ekspor teknologi untuk mengekstraksi dan memisahkan bahan-bahan penting mineral langka tersebut. Foto/Dok Reuters
BEIJING - China , yang menyandang label produsen top dunia untuk logam tanah jarang atau rare earth , melarang ekspor teknologi untuk mengekstraksi dan memisahkan bahan-bahan penting mineral langka tersebut. Langkah terbaru itu untuk melindungi dominasi China atas beberapa logam strategis.



Tanah jarang adalah sekelompok 17 logam yang digunakan untuk membuat magnet, dimana mengubah daya menjadi gerak untuk digunakan dalam kendaraan listrik, turbin angin, dan elektronik.

Ketika negara-negara Barat mencoba meluncurkan operasi pemrosesan tanah jarang mereka sendiri, larangan China ini diperkirakan akan memiliki dampak terbesar.





Rare earth diketahui telah menjadi harta karun yang sangat langka dan diburu dunia, lantaran peran pentingnya dalam pembuatan baterai kendaraan listrik, perlatan medis hingga senjata militer. Di amana saat ini, China memiliki monopoli atas penyulingan.

"Ini harus menjadi seruan keras bahwa ketergantungan pada China untuk sektor manapun dari rantai nilai tidak berkelanjutan," kata Nathan Picarsic, salah satu pendiri perusahaan konsultan geopolitik Horizon Advisory.

Kementerian perdagangan China pada Desember tahun lalu membuka opini publik tentang langkah potensial untuk menambahkan teknologi apa saja yang bisa dimasukkan ke dalam "Katalog Teknologi yang Dilarang dan Dibatasi dari Ekspor."

China akhirnya melarang ekspor teknologi produksi untuk logam tanah jarang dan bahan paduan serta teknologi untuk menyiapkan rare earth magnets.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More