12 Juta Wajib Pajak Belum Daftarkan NIK Jadi NPWP, Ini Risikonya
Kamis, 22 Februari 2024 - 21:36 WIB
DJP Kementerian Keuangan mendorong Wajib Pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong Wajib Pajak untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, sudah ada sekitar 60,79 juta NIK yang berhasil dipadankan dengan NPWP hingga 20 Februari 2024.
"Pemadanan melalui sistem ada 55,9 juta dan yang dipadankan sendiri wajib pajak melalui portal kami ada 3,9 juta NIK," ungkap Suryo dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Februari 2024, di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: 59,88 Juta NIK Sudah Bisa Dipakai Jadi NPWP Sampai Desember 2023
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, sudah ada sekitar 60,79 juta NIK yang berhasil dipadankan dengan NPWP hingga 20 Februari 2024.
"Pemadanan melalui sistem ada 55,9 juta dan yang dipadankan sendiri wajib pajak melalui portal kami ada 3,9 juta NIK," ungkap Suryo dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Februari 2024, di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: 59,88 Juta NIK Sudah Bisa Dipakai Jadi NPWP Sampai Desember 2023
Lihat Juga :