Pantau Pelayanan Perizinan Berusaha, Satgas UU Ciptaker Menemui Perwakilan 18 Pemda
Kamis, 14 Maret 2024 - 14:13 WIB
“Koordinasi antara pusat dan daerah pun seharusnya tidak berhenti sampai di sini. Kami harap akan ada tindak lanjut atau pertemuan selanjutnya untuk membahas perbaikan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat.” Ungkap Yossy, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan.
Pada sesi penutup, Tina Talisa, selaku Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja yang juga sebagai Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi/BKPM menyatakan bahwa ada tiga hal yang akan diperbaiki oleh pemerintah pusat, yaitu regulasi, sistem serta tata kelola.
“Ke depannya akan ada sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga tidak ada komunikasi yang terputus dan secara sistem dapat terintegrasi dengan lebih baik,” tutup Tina dalam sesi akhir rapat konsolidasi.
Pada sesi penutup, Tina Talisa, selaku Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja yang juga sebagai Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi/BKPM menyatakan bahwa ada tiga hal yang akan diperbaiki oleh pemerintah pusat, yaitu regulasi, sistem serta tata kelola.
“Ke depannya akan ada sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga tidak ada komunikasi yang terputus dan secara sistem dapat terintegrasi dengan lebih baik,” tutup Tina dalam sesi akhir rapat konsolidasi.
(akr)
tulis komentar anda