Syarat dan Cara Menukar Uang Baru di Kas Keliling BI Seluruh Indonesia

Senin, 25 Maret 2024 - 14:45 WIB
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

Cara Melakukan Penukaran Uang Baru Kas Keliling BI

Cara melakukan penukaran uang baru Kas Keliling BI ini dilakukan dengan cara melakukan pemesanan terlebih dahulu menggunakan aplikasi PINTAR.

- Pertama, pilihlah menu kas keliling.

- Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan

- Aplikasi ini nantinya akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia

- Isi data pemesanan meliputi, NIK-KTP, Nama, telepon, dan Email

- Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling

- Nantinya pengguna akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.



Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh aplikasi PINTAR sebagai bukti bahwa pengguna telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More