Perkuat Bisnis, KAI Logistik Resmi Kantongi Sertifikasi Halal
Kamis, 25 Juli 2024 - 10:35 WIB
Jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman petikemas saat di Container Yard, namun juga mencakup proses pencucian petikemas yang akan digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur pencucian petikemas secara halal. Hal ini menjadi added value bagi customer yang bekerjasama dengan KAI Logistik.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham mengungkapkan, sertifikasi halal di Indonesia menerapkan sistem traceablity, dimana pengecekan akan ditelusur dari hulu sampai hilir. "KAI Logistik sebagai Anak perusahaan BUMN menjadi contoh yang baik dan patut ditiru perusahaan jasa logistik lainnya, untuk memberikan kepastian jaminan kehalalan produk from farm to fork," ungkapnya.
Sehingga semakin matangnya ekosistem halal ini, terangnya membantu BPJPH dalam menjalankan kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada bulan Oktober tahun ini, khusus bagi industri menengah, besar dan luar negeri. "Harapannya hal ini dapat di replikasi sehingga jika sektor hulunya sudah tersertifikasi halal, para pelaku UMK kita akan jauh lebih mudah mendapatkan sertifikat halal,” sambungnya.
Meskipun sertifikasi halal yang diberikan bersifat lifetime, KAI logistik tetap akan berkomitmen untuk secara berkelanjutan memperhatikan tanggung jawab dalam pemberian jaminan halal melalui audit internal oleh penyelia KAI Logistik yang dilakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali setahun dan audit eksternal oleh BPJPH beserta stakeholder jaminan produk halal.
Keseriusan KAI Logistik dalam menjamin standarisasi pun dapat terbukti dengan telah dilakukannya pelatihan sertifikasi halal pada sejumlah perwakilan SDM KAI Logistik.
“Dalam waktu dekat, KAI Logistik berencana untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan memperluas lokasi jaminan sertifikasi halal pada area keterminalan angkutan multikomoditas lainnya, karena kami menganggap bahwa sertifikasi halal ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, namun juga menjadi tanggung jawab bersama dalam menyediakan produk dan layanan yang aman dan tepercaya bagi konsumen. Langkah ini juga merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri halal di Indonesia,” tutup Heri.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham mengungkapkan, sertifikasi halal di Indonesia menerapkan sistem traceablity, dimana pengecekan akan ditelusur dari hulu sampai hilir. "KAI Logistik sebagai Anak perusahaan BUMN menjadi contoh yang baik dan patut ditiru perusahaan jasa logistik lainnya, untuk memberikan kepastian jaminan kehalalan produk from farm to fork," ungkapnya.
Sehingga semakin matangnya ekosistem halal ini, terangnya membantu BPJPH dalam menjalankan kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada bulan Oktober tahun ini, khusus bagi industri menengah, besar dan luar negeri. "Harapannya hal ini dapat di replikasi sehingga jika sektor hulunya sudah tersertifikasi halal, para pelaku UMK kita akan jauh lebih mudah mendapatkan sertifikat halal,” sambungnya.
Meskipun sertifikasi halal yang diberikan bersifat lifetime, KAI logistik tetap akan berkomitmen untuk secara berkelanjutan memperhatikan tanggung jawab dalam pemberian jaminan halal melalui audit internal oleh penyelia KAI Logistik yang dilakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali setahun dan audit eksternal oleh BPJPH beserta stakeholder jaminan produk halal.
Keseriusan KAI Logistik dalam menjamin standarisasi pun dapat terbukti dengan telah dilakukannya pelatihan sertifikasi halal pada sejumlah perwakilan SDM KAI Logistik.
“Dalam waktu dekat, KAI Logistik berencana untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan memperluas lokasi jaminan sertifikasi halal pada area keterminalan angkutan multikomoditas lainnya, karena kami menganggap bahwa sertifikasi halal ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, namun juga menjadi tanggung jawab bersama dalam menyediakan produk dan layanan yang aman dan tepercaya bagi konsumen. Langkah ini juga merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri halal di Indonesia,” tutup Heri.
(akr)
tulis komentar anda