Jokowi Setuju Makanan Siap Saji Kena Cukai, Kemenkeu Buat Regulasi Baru

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:59 WIB
Kementerian Keuangan akan buat regualasi baru terkait makanan siap saji yang kena cukai. Foto/ Dok
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani memberikan tanggapannya terkait rencana makanan olahan termasuk makanan siap saji dikenakan cukai yang direstui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Askolani menyebut bahwa pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) belum diajak berdiskusi terkait rencana pengenaan cukai tersebut.



Baca Juga : Jokowi Kasih Lampu Hijau, Makanan Olahan Bisa Kena Cukai

"Kalau untuk itu (pembicaraan dengan Bea Cukai), kita belum. Tentunya kan regulasi baru dibuat," ungkap Askolani di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Dia mengatakan bahwa pihaknya belum tahu pastinya seperti apa, karena pihak Kemenkeu tentunya menanti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk koordinasi lebih lanjut.

"Yang punya PP itu leadnya kan Kemenkes, jadi sabar," tambah Askolani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!