PMI Kontraksi, Pengusaha Dorong Kebijakan Bea Masuk Anti Dumping Diterapkan

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 10:13 WIB
Meski sebagian barang sudah termasuk barang lartas (larangan terbatas) impor, namun masih bisa masuk oleh sebagian pengusaha dengan memakai berbagai jasa yang ditawarkan.



"tentu dengan harus membayar mahal, untuk mendapatkan kuota impor. Sebagian barang yang dilarang impor juga bisa menggunakan jasa borongan/under name untuk di impor. Tentu hal ini diduga melibatkan oknum Bea Cukai," ujar Darmadi

Darmadi memandang, langkah penyelamatan yang dilakukan pemerintah saat ini juga sudah tidak efektif atau sulit menolong kondisi sektor industri.

Untuk menyelamatkan sektor industri secara umum dari badai kehancuran, menurutnya, pemerintah harus segera mengimplementasikan kebijakan BMAD sebagaimana diterapkan terhadap industri keramik.

"Kebijakan BMAD untuk keramik import Tiongkok itu cukup relevan sebagai upaya memperkuat sektor industri tanah air, hanya saja implementasi kebijakan tersebut harus segera dilakukan," tegasnya.

Kendati demikian, Darmadi memandang, kebijakan BMAD dan langkah penegakkan hukum dalam menyelamatkan sektor industri belumlah cukup memadai dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Solusinya Pemerintah harus segera melakukan transformasi di sektor industri. Contoh positif dengan adanya transformasi bisa kita lihat di mana ketika para importir keramik bertransformasi menjadi industri terbukti bisa menarik investasi-investasi baru," tuturnya
(fch)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More