Kalau Tak Merasa Bonafide, Jangan Ngarep Bisa Dapat DP 0% Saat Kredit Mobil
Selasa, 25 Agustus 2020 - 14:33 WIB
JAKARTA - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengungkapkan apresiasinya atas pemberian DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor. Namun, ada hal yang perlu diwaspadai dengan adanya DP 0% ini.
"Yang kita perlu waspadai, dengan DP tersebut, maka cicilan per bulannya akan naik, karena hitungannya 100% kredit," ujar Jongkie dalam Market Review IDX Channel di Jakarta, Selasa (25/8/2020). ( Baca juga:Pertamina Pecahkan Rekor Lagi, tapi Kali Ini Soal Kerugian )
Dia mengatakan, meski pihak Gaikindo menyambut baik peraturan ini, tetapi domain untuk menentukan apakah seseorang berhak mendapatkan fasilitas DP 0% ada di tangan perusahaan leasing atau pembiayaan.
"Kita juga harus hati-hati, andaikata di tengah jalan macet kreditnya, maka apakah nilai jual mobil tersebut masih bisa menutup sisa utang. Itu kan jadi pertanyaan lagi," ungkap Jongkie.
Risiko kredit macet ini masih membayangi karena cicilan besar akibat DP 0%. Meski demikian, menurut Jongkie, hal ini tetap bisa menjadi stimulus untuk menaikkan angka penjualan produk kendaraan bermotor. ( Baca juga:Gunakan Jasa Influencer, Pemerintah Tak Percaya Diri )
"Saya yakin bahwa semua perusahaan pembiayaan juga menyambut baik peraturan ini, tapi jadinya mereka sangat berhati-hati dalam menentukan nilai atau nominal uang muka yang dibayar konsumen. Kalau konsumen bonafide enggak masalah, tapi kalau meragukan, ya pasti mereka akan menentukan nominal uang muka tertentu," pungkasnya.
"Yang kita perlu waspadai, dengan DP tersebut, maka cicilan per bulannya akan naik, karena hitungannya 100% kredit," ujar Jongkie dalam Market Review IDX Channel di Jakarta, Selasa (25/8/2020). ( Baca juga:Pertamina Pecahkan Rekor Lagi, tapi Kali Ini Soal Kerugian )
Dia mengatakan, meski pihak Gaikindo menyambut baik peraturan ini, tetapi domain untuk menentukan apakah seseorang berhak mendapatkan fasilitas DP 0% ada di tangan perusahaan leasing atau pembiayaan.
"Kita juga harus hati-hati, andaikata di tengah jalan macet kreditnya, maka apakah nilai jual mobil tersebut masih bisa menutup sisa utang. Itu kan jadi pertanyaan lagi," ungkap Jongkie.
Risiko kredit macet ini masih membayangi karena cicilan besar akibat DP 0%. Meski demikian, menurut Jongkie, hal ini tetap bisa menjadi stimulus untuk menaikkan angka penjualan produk kendaraan bermotor. ( Baca juga:Gunakan Jasa Influencer, Pemerintah Tak Percaya Diri )
"Saya yakin bahwa semua perusahaan pembiayaan juga menyambut baik peraturan ini, tapi jadinya mereka sangat berhati-hati dalam menentukan nilai atau nominal uang muka yang dibayar konsumen. Kalau konsumen bonafide enggak masalah, tapi kalau meragukan, ya pasti mereka akan menentukan nominal uang muka tertentu," pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda