Prospek Cerah Hulu Migas, Kebutuhan Gas Alam untuk Industri Masih Tinggi
Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:25 WIB
Langkah Pemerintah Gaet Investor Hulu Migas di RI
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan regulasi terbaru terkait kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) untuk meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia. Regulasi terbaru ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, Permen ini menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Selain itu, ditetapkan pula Kepmen ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Komponen Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Direktur Pembinaan Hulu Minyak dan Gas Bumi, Ariana Soemanto mengatakan, pembaruan aturan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kontraktor dan pemerintah. Di antaranya satu kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor, dapat mencapai 75-95% dan membuat Wilayah Kerja Migas Non Konvensional lebih menarik, karena bagi hasil untuk kontraktor dapat mencapai 93-95% di awal.
“Nantinya parameter-parameter yang menentukan besaran angka bagi hasil untuk kontraktor disederhanakan dari 13 parameter menjadi hanya 5 parameter,” imbuhnya.
Perbaikan Infrastruktur Gas Bumi
Dari sisi infrastruktur, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan pembangunan proyek infrastruktur yang dapat meningkatkan produksi gas bumi di Indonesia. Proyek tersebut yakni pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur) sepanjang 245 KM yang resmi dimulai, usai dilakukan pengelasan perdana yang disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Proyek tersebut tidak hanya sekedar proyek infrastruktur, namun akan menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih luas. Bahlil mengungkapkan, bahwa proyek tersebut tidak hanya sekedar proyek infrastruktur, namun akan menjadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih luas. Hal ini dikarenakan adanya pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek Cisem Tahap II mencapai 100%.
Selain memberikan dampak ekonomi langsung, proyek Cisem Tahap II juga berimplikasi jangka panjang bagi ketahanan energi nasional. Ia juga mengatakan, proyek Cisem akan menjadi infrastruktur penting bagi para pelaku usaha kecil dan menengah, serta industri yang besar yang berada di sepanjang jalur pipa gas Cisem.
Lihat Juga :
tulis komentar anda