Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?

Selasa, 12 November 2024 - 15:27 WIB
- Tunjangan suami atau istri : Rp 420.000 per bulan

- Tunjangan anak : Rp 168.000 per bulan (maksimal 2 anak)

- Tunjangan jabatan : Rp 9.700.000 per bulan

- Tunjangan beras : Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)

- Tunjangan PPh Pasal 21 : Rp 2.699.813

- Uang sidang/paket : Rp 2.000.000.

2. Tunjangan Lain Anggota DPR

- Tunjangan kehormatan : Rp 5.580.000 per bulan

- Tunjangan komunikasi : Rp 15.554.000 per bulan

- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000 per bulan
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More