9 Daftar Pungutan yang Bakal Bikin Hidup Tambah Berat di 2025
Rabu, 01 Januari 2025 - 10:49 WIB
8. Opsional Pajak Kendaraan Bermotor
Pada 2025, dua pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan diterapkan. Pungutan opsional ini bisa mencapai 66% dari nilai pajak yang harus dibayar. Di beberapa daerah, tarif PKB kendaraan pertama akan dipatok maksimal 2%, sementara kendaraan progresif dapat dikenakan tarif hingga 6%. Hal ini tentu akan menambah beban pemilik kendaraan bermotor, terutama bagi mereka yang membeli kendaraan baru.
9. Kenaikan Tarif Air PAM
PAM Jaya, penyedia air minum di Jakarta, berencana menaikkan tarif air mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan jaringan pipa baru, meskipun ada klaim bahwa bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, tarif akan tetap dijaga agar terjangkau. Namun, dengan kenaikan ini, masyarakat Jakarta harus mempersiapkan diri menghadapi biaya air yang lebih tinggi.
Berbagai kebijakan baru yang akan berlaku pada 2025 ini akan memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, dengan sejumlah pungutan yang harus dibayar oleh hampir semua lapisan masyarakat. Sebagai akibatnya, banyak yang harus mempersiapkan anggaran rumah tangga mereka untuk menghadapi kenaikan biaya hidup yang cukup signifikan.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda