Indonesia Diambang Resesi, Pemerintah, BI, dan OJK Harus Solid

Senin, 07 September 2020 - 09:15 WIB
Kemudian, lanjut Piter, saat ini permasalahan terbesar yang dihadapi adalah pandemi Covid-19 dengan semua dampaknya. Untuk itu, pemerintah diharapkan fokus menanggulangi pandemi Covid-19 dan meningkatkan ketahanan masyarakat dan dunia usaha agar tidak kolaps selama terjadi pandemic ini.

“Untuk itu, pemerintah perlu melakukan sinergi dengan BI, OJK, dan juga LPS. Kita optimistis bisa melalui masa-masa sulit di tengah pandemi apabila pemerintah dan semua otoritas kompak bekerja sama, bahu membahu, memberikan bantuan kepada masyarakat dan dunia usaha. Jangan sebaliknya, justru memunculkan kegaduhan yang tidak perlu, yang hanya menghabiskan energi secara tidak produktif,” beber Piter.

Kendati begitu, Piter mengakui banyak kelemahan di sektor keuangan Indonesia. Tetapi, dalam memperbaiki sektor keuangan membutuhkan waktu dan konsentrasi. (Baca juga: Turki Peringatkan perang dengan Yunani Tinggal Masalah Waktu)

Menurutnya, reformasi sektor keuangan adalah gagasan yang baik, tetapi harus direncanakan secara matang.

“Tidak terburu-buru. Dengan perencanaan matang, maka kita akan memiliki argumentasi yang kuat apa yang harus diperbaiki, tujuannya apa, dan solusinya bagaimana,” tegasnya.

Piter berpendapat, reformasi sektor keuangan hendaknya melibatkan banyak pihak. Pemerintah jangan mengulang penyusunan RUU Omnibus Law yang karena dikerjakan secara terburu-buru, tidak melibatkan banyak pihak, akhirnya memunculkan kegaduhan semata.

Pengamat ekonomi dari Indef Nailul Huda juga mengingatkan akan kacau bila BI diintervensi oleh pemerintah. Menurutnya, ini seperti kembali ke zaman Orde Baru. “Dampaknya memicu capital outflow. Investor tidak akan memandang Indonesia sebagai negara tujuan modal. Modal akan lari ke negara-negara berkembang lainnya,” tegas Huda.

Sementara itu, Chief Economist TanamDuit Ferry Latuhihin menilai soal ketidakharmonisan pemerintah BI dan OJK tidak terkait posisi menkeu atau menko. “Kalau terjadi dispute antara instansi ini, belum tentu melibatkan menkeu atau menko,” ujar Ferry.

Menurutnya, mengenai peran OJK sebagai pengawas sistem perbankan juga tidak perlu dikembalikan lagi ke BI. Justru yang perlu dilakukan ialah pemerintah melalui menkeu atau menko melakukan investigasi di mana celah kelemahan OJK dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas perbankan. Apakah ada indikasi terjadi moral hazard. Jika ada, berarti terdapat celah dalam sistem pengawasan, maka sistemnya yang harus dibenahi. (Lihat videonya: Kemarau Panjang, Warga Kabupaten Bekasi mengalami Kekeringan)

“Benahi sistem dan upgrade kapasitas SDM. Jangan main rombak sana sini dengan prasangka. Ini soal pembenahan institusi yang pada dasarnya sudah baik. Mereformasi di tengah badai pandemi ini saya rasa bukan waktu yang tepat sebab bisa mengirim sinyal negatif ke para pelaku pasar dan ekonomi,” ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More