Bosnya Ditangkap Kejagung, Nasib Pesangon Korban PHK Sritex Makin Tidak Jelas

Jum'at, 30 Mei 2025 - 21:26 WIB
Momen perpisahan ribuan karyawan PT Sritex. Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terlihat menangis. FOTO/Tangkapan Layar/SINDOnewsTV
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan, hingga saat ini nasib pesangon eks karyawan PT Sritex semakin tidak jelas setelah dugaan kasus korupsi menimpa petinggi PT Sritex.

"Hari ini puluhan ribu korban PHK, terutama Sritex, sampai hari ini belum jelas pesangonnya. Akan semakin tidak jelas ketika kemarin kita dengar, pimpinan Sritex ditangkap oleh Kejagung," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/5).



Baca Juga: Komut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung terkait Dugaan Korupsi

Ristadi menegaskan, manajemen Sritex berkomitmen untuk membayar pesangon eks karyawan, asalkan aset perusahaan sudah laku terjual. Namun, seiring perkembangan kasus korupsi yang melibatkan petinggi Sritex berpotensi merembet pada penyitaan aset perusahaan sebagai barang bukti. Sehingga tidak akan bisa dijual untuk memenuhi kewajiban pembayaran pesangon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!