Bosnya Ditangkap Kejagung, Nasib Pesangon Korban PHK Sritex Makin Tidak Jelas

Jum'at, 30 Mei 2025 - 21:26 WIB
"Ketika kemudian ini diproses lebih lanjut, misal aset yang disita, akan semakin tidak jelas bagaimana soal nasib karyawan PT Sritex untuk dapat pesangonnya. Karena harapan pesangon bisa didapat itu dari hasil penjualan aset di perusahaan, tapi jika kemudian ada tarik tarikan aset itu oleh negara, atau penguasaan kurator, ini akan membuat lebih tidak jelas," tambahnya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebelumnya mengatakan sampai saat ini belum ada eks karyawan Sritex yang mendapatkan pesangon dari perusahaan. Sebab hingga saat ini masih dalam proses penjualan aset perusahaan.

Menurutnya, alasan yang rasional jika manajemen Sritex belum membayar hak karyawan yang terdampak PHK pasca putusan pailit Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. Karena sumber uang untuk membayar pesangon dengan menjual aset perusahaan.

"Kalaupun kita memberi pesangon, harus laku dulu nih aset, harus ada duitnya dulu, kan rasional alasannya kalau menurut saya, bagaimana mau membayar kalau ini belum terjual, itu alasan yang rasional," kata Noel.

Baca Juga: Tangis Buruh di RI, 61.000 Orang Tiba-tiba Kena PHK dalam 4 Bulan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!