Gubernur Anies Ambil Rem Darurat, RI Siap-siap Resesi Hingga Akhir 2020
Kamis, 10 September 2020 - 09:09 WIB
JAKARTA - Pengamat ekonomi Indef, Bhima Yudistira menilai, kebijakan rem darurat yang diambil Gubernur DKI Jakarta akan membuka peluang Indonesia bakal mengalami resesi hingga akhir tahun 2020.
Seperti diketahui, pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menarik rem darurat atau emergency brake PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, mulai Senin (14/9) seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah, terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi. (Baca: DKI Rem Darurat PSBB Transisi, Anies: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah )
"Dampak PSBB yang ketat pasti akan membuat ekonomi negatif dalam kuartal III hingga berlanjut kuartal IV," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Kata dia, efek PSBB tentu cukup luas ke semua sendi ekonomi, mulai dari turunnya konsumsi rumah tangga, produksi industri dan realisasi investasi juga tertunda. (Baca juga: Sinyal Makin Kuat, Menkeu Pastikan Indonesia Akan Resesi )
Kendati demikian, langkah pengetatan kembali ini memang perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin luas. "(PSBB) ini perlu dilakukan sehingga di kuartal I/2021 pandemi sudah turun dan pemulihan ekonomi bisa lebih cepat terjadi," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menarik rem darurat atau emergency brake PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, mulai Senin (14/9) seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah, terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi. (Baca: DKI Rem Darurat PSBB Transisi, Anies: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah )
"Dampak PSBB yang ketat pasti akan membuat ekonomi negatif dalam kuartal III hingga berlanjut kuartal IV," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Kata dia, efek PSBB tentu cukup luas ke semua sendi ekonomi, mulai dari turunnya konsumsi rumah tangga, produksi industri dan realisasi investasi juga tertunda. (Baca juga: Sinyal Makin Kuat, Menkeu Pastikan Indonesia Akan Resesi )
Kendati demikian, langkah pengetatan kembali ini memang perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin luas. "(PSBB) ini perlu dilakukan sehingga di kuartal I/2021 pandemi sudah turun dan pemulihan ekonomi bisa lebih cepat terjadi," tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda