Indonesia Perlu Harmonisasi Hukum Kepailitan demi Daya Saing Global

Minggu, 03 Agustus 2025 - 08:47 WIB
Martin menambahkan, penyederhanaan regulasi sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Prosedur yang rumit hanya akan menjadi beban bagi UMKM dalam proses pemulihan usaha," ujarnya.

Baca Juga: Yusril Tegaskan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sesuai Aturan

Forum ini juga digelar di tengah dinamika pemilihan Ketua Umum AKPI periode 2025–2028. Momentum ini dinilai penting untuk mendorong reformasi kelembagaan kurator agar berperan lebih aktif sebagai agen perubahan, bukan sekadar pelaksana putusan hukum.

"Kurator perlu tampil proaktif dalam menciptakan ekosistem kepailitan yang adil dan transparan. Hukum yang baik akan membangun kepercayaan, dan kepercayaan memperkuat perekonomian," tegas Martin.

Dari hasil diskusi dan masukan dalam seminar ini, peserta berharap pemerintah segera merevisi Undang-Undang Kepailitan agar sejalan dengan standar internasional serta mendukung terciptanya iklim usaha dan investasi yang lebih sehat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!