OJK Catat Likuiditas dan Modal Perbankan Masih Kuat
Kamis, 24 September 2020 - 15:03 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat intermediasi industri perbankan masih stabil. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai.
Per 16 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 143,16% dan 30,47%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Sedangkan, risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
"Tentu capaian ini merupakan hal yang cukup mengesankan di tengah pandemi Covid-19 yang masih menggelayuti perekonomian nasional," kata Wimboh di Jakarta, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Jokowi Minta Program Pembangunan Desa Terintegrasi Agar Tidak Jalan Sendiri-sendiri )
Per 16 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 143,16% dan 30,47%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Sedangkan, risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
"Tentu capaian ini merupakan hal yang cukup mengesankan di tengah pandemi Covid-19 yang masih menggelayuti perekonomian nasional," kata Wimboh di Jakarta, Kamis (24/9/2020). (Baca juga: Jokowi Minta Program Pembangunan Desa Terintegrasi Agar Tidak Jalan Sendiri-sendiri )
Lihat Juga :