Banjir Baja Impor China Bisa Jegal Tekad Pemerintah Gunakan Produk Lokal

Minggu, 27 September 2020 - 04:28 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pengusaha jasa konstruksi menyambut gembira PP No 22 tahun 2020 khususnya terkait rencana pemerintah meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Para pelaku usaha meyakini bahwa terbitnya PP Nomor 22 tahun 2020 bukan hanya memudahkan badan usaha jasa konstruksi Indonesia untuk bangkit kembali setelah sekian lama terjebak dalam pandemi yang tidak menentu ini, tetapi menyalakan kembali api produksi barang dan jasa di dalam negeri.



"Penggunaan produk dalam negeri adalah momentum yang sangat tepat guna recovery lesunya ekonomi pasca pandemi," kata Ketua BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jawa Timur, Agus Gendrowiyono dalam keterangan resminya, Sabtu (26/9/2020).

Namun, Agus meminta agar mewaspadai membanjirnya produk impor baja dari China di pasar Indonesia. Dia mengungkap bahwa ada baja impor yang dikapalkan sudah mendapat stempel SNI. "Seakan-akan produk dalam negeri, tapi kenyataannya adalah barang dari luar," ungkapnya. (Baca: Marak Impor Baja Ilegal, BUMN Diminta Periksa Pihak Kontraktor )

Untuk itu, dia menegaskan agar siapapun jangan mencuri peluang dari kesulitan dalam melakukan pengawasan. Tanpa kejujuran semua pihak, maka upaya pemerintah menerbitkan PP ini akan sia-sia.

"Kalau dibiakan kondisi ini tanpa ikut campur pemerintah, maka situasi yang amat dilematis akan dihadapi kita semua. Di satu sisi ekonomi dalam negeri akan lumpuh, daya beli masyarakat akan mengecil, PHK akan semakin banyak dan kita akan jadi negara konsumtif," Jelasnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!