CERI Soroti Kompetensi Bidder Proyek Olefin TPPI di Tuban
Senin, 28 September 2020 - 14:54 WIB
Dengan dasar ini, Yusri menegaskan agar proyek pembangunan komplek olefin di TPPI Tuban harus memperhatikan rekam jejak dan kompetensi para peserta tender. Karena jika tidak, Yusri menilai akan terjadi inefisiensi baik selama proses pembangunan hingga ke harga produknya.
"Kalau dikerjakan pihak yang kurang kompeten, harga produk petrokimia tidak bersaing dan volume produksi tidak optimal," tegas Yusri.
Proyek Olefin TPPI Tuban ini akan memproduksi high density polyethylene (HDPE) sebanyak 700.000 ton per tahun, low density polyethylene (LDPE) sebanyak 300.000 ton per tahun, dan polypropylene (PP) sebanyak 600.000 ton per tahun.
(Baca Juga: Gelar Tender Fasilitas Produksi Olefin, Pertamina Jamin Proses Transparan)
Proses konstruksi proyek ini diestimasi membutuhkan waktu selama 3 tahun, mulai dari Desember 2021 hingga Maret 2024. Yusri juga mengungkit beberapa dampak lain yang akan ditimbulkan jika proyek ini dikerjakan oleh pihak yang tidak kompeten. "Kualitas dan target produksinya bisa tidak sampai 100% dan selama proses pembangunan bisa terjadi change order," kata Yusri.
Selain menyoroti kompetensi dan rekam jejak bidder di proyek olefin TPPI ini, Yusri juga kembali mempertanyakan kejanggalan yang terjadi selama proses prakualifikasi tender. "Pertamina harus melakukan audit forensic terhadap komunikasi tim tender. Kalau perlu menyewa auditor forensic dari luar negeri yang independent," tegasnya.
Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman baru-baru ini menegaskan bahwa seluruh proses tender telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur pengadaan yang berlaku. Bahkan, kata dia, seluruh proses tender ini dijalankan Pertamina dengan pendampingan dari Tim Jamintel, Bareskrim POLRI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sehingga tata kelolanya terjaga dengan sangat baik.
"Tim Tender KPI sudah memeriksa secara seksama seluruh dokumen dari peserta, termasuk memastikan pengalaman proyek yang sejenis dengan Proyek TPPI Olefin Complex yang dibuktikan oleh berita acara penyelesaian pekerjaan," terang Fajriyah.
Hal ini, jelas dia, untuk memastikan kemampuan dalam penyiapan design (BED & FEED) dan pembangunan fasilitas produksi Olefin Complex di Indonesia bisa selesai sesuai target. "Dengan dukungan seluruh stakeholder, pembangunan fasilitas produksi Olefin ini diharapkan akan mendukung pengembangan industri dalam negeri serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tandasnya.
"Kalau dikerjakan pihak yang kurang kompeten, harga produk petrokimia tidak bersaing dan volume produksi tidak optimal," tegas Yusri.
Proyek Olefin TPPI Tuban ini akan memproduksi high density polyethylene (HDPE) sebanyak 700.000 ton per tahun, low density polyethylene (LDPE) sebanyak 300.000 ton per tahun, dan polypropylene (PP) sebanyak 600.000 ton per tahun.
(Baca Juga: Gelar Tender Fasilitas Produksi Olefin, Pertamina Jamin Proses Transparan)
Proses konstruksi proyek ini diestimasi membutuhkan waktu selama 3 tahun, mulai dari Desember 2021 hingga Maret 2024. Yusri juga mengungkit beberapa dampak lain yang akan ditimbulkan jika proyek ini dikerjakan oleh pihak yang tidak kompeten. "Kualitas dan target produksinya bisa tidak sampai 100% dan selama proses pembangunan bisa terjadi change order," kata Yusri.
Selain menyoroti kompetensi dan rekam jejak bidder di proyek olefin TPPI ini, Yusri juga kembali mempertanyakan kejanggalan yang terjadi selama proses prakualifikasi tender. "Pertamina harus melakukan audit forensic terhadap komunikasi tim tender. Kalau perlu menyewa auditor forensic dari luar negeri yang independent," tegasnya.
Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman baru-baru ini menegaskan bahwa seluruh proses tender telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur pengadaan yang berlaku. Bahkan, kata dia, seluruh proses tender ini dijalankan Pertamina dengan pendampingan dari Tim Jamintel, Bareskrim POLRI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sehingga tata kelolanya terjaga dengan sangat baik.
"Tim Tender KPI sudah memeriksa secara seksama seluruh dokumen dari peserta, termasuk memastikan pengalaman proyek yang sejenis dengan Proyek TPPI Olefin Complex yang dibuktikan oleh berita acara penyelesaian pekerjaan," terang Fajriyah.
Hal ini, jelas dia, untuk memastikan kemampuan dalam penyiapan design (BED & FEED) dan pembangunan fasilitas produksi Olefin Complex di Indonesia bisa selesai sesuai target. "Dengan dukungan seluruh stakeholder, pembangunan fasilitas produksi Olefin ini diharapkan akan mendukung pengembangan industri dalam negeri serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda