Penumpang MRT Boleh Pakai Masker Scuba, Asal...

Rabu, 30 September 2020 - 14:37 WIB
Suasana di salah satu stasiun MRT Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
JAKARTA - Direktur Utama PT MRT Jakarta , William Sabandar mengungkapkan sejumlah kebijakan operasional MRT per 21 September 2020 lalu. Salah satu yang dilarang adalah penggunaan masker scuba di dalam MRT.

"Kami sekarang melarang juga penggunaan masker scuba satu lapis. Karena itu kurang bisa menjadi alat memproteksi diri dari paparan virus," katanya dalam diskusi secara virtual, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: Operasi Yustisi Protokol Corona, Polri Berhasil Kumpulkan Denda Rp1,6 M )

Meski begitu, lanjut William, jika ada penumpang yang ingin tetap mengenakan masker scuba boleh saja, dengan catatan harus memakai tiga lapis atau dikombinasikan dengan masker lain (masker medis).

Selain itu, dalam operasional MRT saat ini, kereta khusus perempuan ditiadakan untuk sementara. Namun, semua stasiun MRT masih beroperasi. (Lihat grafis: Jam Operasional KRL, MRT, LRT dan Transjakarta Selama PSBB Ketat )

Untuk jam operasionalnya, MRT dibuka mulai pukul 05.00 wib hingga pukul 19.00 WIB baik di hari kerja maupun akhir pekan. Untuk jarak tunggu antara kereta sekitar 10 menit, baik dalam kondisi waktu jam sibuk atau pun tidak.



"Selama beroperasi, kami tetap mengutamakan protokol kesehatan, mulai dari cek suhu tubuh, cuci tangan hingga pakai masker. Kami juga sering menyemprotkan disinfektan. Itu kami selalu lakukan," tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More