PLN Oversupply Pembangkit Listrik? Pengamat Beberkan Penyebabnya
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 22:08 WIB
"Oleh karena itu, dibuat program 35.000 MW untuk memastikan agar kita kekurangan listrik karena sebelumnya, atau sebelum 2015 bayam daerah yang mengalami defisit listrik, itu kemudian dibuat program 35.00 MW kemudian dibangun dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 7 persen, tapi rata-rata pertumbuhan ekonomi hanya 5 persen," ungkapnya.
Untuk diketahui, telah beredar surat atas nama Menteri BUMN Erick Thohir yang ditujukan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif, dengan isi berupa permintaan dukungan kinerja operasional PT PLN.
Disebutkan dalam surat tersebut, untuk memulihkan PLN dari dampak pandemi, maka Kementerian BUMN memohon agar Kementerian ESDM dapat mendorong pelaku usaha untuk menggunakan jasa PLN serta melakukan penyesuaian RUPTL 2020-2029.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut. Kendati dirinya menegaskan, meski Kementerian BUMN meminta bantuan ke Kementerian ESDM dan Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM), bukan berarti kondisi PLN sedang parah. (Baca juga: Listrik PLN Akhinya Masuk Desa Lengora Pantai dan Dusun Bira-Bira )
"Mengenai surat Pak Menteri ke ESDM dan BKPM itu memang benar, surat Pak Menteri itu bukan berarti bahwa PLN itu kondisinya parah," ujar Arya kepada wartawan, Kamis (1/10).
Arya bilang, Erick ingin agar kondisi oversupply PLN dapat ditangani dengan baik serta tidak terjadi pemborosan. Daripada membangun pembangkit lagi, lebih baik memanfaatkan pasokan listrik yang sudah ada. PLN mampu memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia.
"Yang dilihat Pak Menteri adalah karena PLN sudah oversupply, ngapain kalau tidak dimanfaatkan dan juga kalau ada institusi baru, apalah namanya itu, nggak perlu buat pembangkit baru, karena sudah oversupply, bagusnya memanfaatkan yang sudah ada," katanya.
Untuk diketahui, telah beredar surat atas nama Menteri BUMN Erick Thohir yang ditujukan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif, dengan isi berupa permintaan dukungan kinerja operasional PT PLN.
Disebutkan dalam surat tersebut, untuk memulihkan PLN dari dampak pandemi, maka Kementerian BUMN memohon agar Kementerian ESDM dapat mendorong pelaku usaha untuk menggunakan jasa PLN serta melakukan penyesuaian RUPTL 2020-2029.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut. Kendati dirinya menegaskan, meski Kementerian BUMN meminta bantuan ke Kementerian ESDM dan Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM), bukan berarti kondisi PLN sedang parah. (Baca juga: Listrik PLN Akhinya Masuk Desa Lengora Pantai dan Dusun Bira-Bira )
"Mengenai surat Pak Menteri ke ESDM dan BKPM itu memang benar, surat Pak Menteri itu bukan berarti bahwa PLN itu kondisinya parah," ujar Arya kepada wartawan, Kamis (1/10).
Arya bilang, Erick ingin agar kondisi oversupply PLN dapat ditangani dengan baik serta tidak terjadi pemborosan. Daripada membangun pembangkit lagi, lebih baik memanfaatkan pasokan listrik yang sudah ada. PLN mampu memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia.
"Yang dilihat Pak Menteri adalah karena PLN sudah oversupply, ngapain kalau tidak dimanfaatkan dan juga kalau ada institusi baru, apalah namanya itu, nggak perlu buat pembangkit baru, karena sudah oversupply, bagusnya memanfaatkan yang sudah ada," katanya.
(ind)
tulis komentar anda