Produksi Garam Nasional Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Manufaktur

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 18:16 WIB
Selanjutnya dilakukan perbaikan lahan pergaraman dengan pembenahan lahan pergaraman terintegrasi minimum 400 hektare. "Pemerintah juga mendorong investasi pembangunan lahan garam industri di Nusa Tenggara Timur serta mendorong revitalisasi dan pengembangan pabrik garam farmasi oleh PT Kimia Farma," lanjutnya.

Dalam upaya mendorong pembangunan industri garam nasional yang berdaya saing dan berkesinambungan, Kemenperin juga meminta masukan dari para pelaku industri pengolahan garam. Langkah tersebut untuk menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi di lapangan, diantaranya dari PT Unichemcandi Indonesia.

(Baca Juga: Impor Garam dan Gula Tetap Dibuka, Tapi Importir Tak Lagi Berkuasa)

"PT Unichemcandi Indonesia merupakan salah satu industri pengolahan garam yang memasok garam sebagai bahan baku bagi industri makanan dan minuman, pengeboran minyak. Perusahaan ini juga memproduksi garam konsumsi beriodium dalam negeri dengan metode pencucian (washing salt) dan juga metode rafinasi (refine salt)," sebut Menperin.

Ia menambahkan, PT Unichemcandi Indonesia masih menjadi satu-satunya produsen garam konsumsi beriodium dengan metode rafinasi yang menggunakan teknologi automatic dan robotic system yang sejalan dengan langkah prioritas nasional implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.

"Dengan teknologi yang telah dimiliki oleh perusahaan, kami berharap PT Unichemcandi Indonesia dapat berpartisipasi aktif dalam upaya-upaya pemerintah untuk dapat mensubtitusi kebutuhan impor garam, serta terus meningkatkan penyerapan garam lokal untuk diolah menjadi garam konsumsi maupun garam industri," pungkasnya.
(fai)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More