RI Peringkat Ketujuh Negara Pengutang Terbesar, Kemenkeu: Masih di Zona Aman

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:34 WIB
Kemenkeu memastikan utang Indonesia masih terjaga aman. Meski Indonesia di peringkat ke-7 sebagai negara dengan pendapat kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Indonesia masuk ke dalam 10 negara dengan pendapat kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak. Hal ini terungkap dalam International Debt Statistics 2021 (Statistik Utang Internasional 2021) yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Dunia.

(Baca Juga: Waspada! , Utang Luar Negeri Bengkak Jadi Rp6.100 T Bisa Ganggu Sektor Keuangan )



Laporan itu menyebutkan bahwa Indonesia memiliki jumlah utang luar negeri sebesar USD402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775) di tahun 2019. Jumlah itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.

Dalam hal ini Pemerintah Indonesia yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan utang Indonesia masih terjaga aman. Artinya kondisi ekonomi Indonesia terjaga. "Masih di zona aman dan tetap terus dikelola dengan hati-hati," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!