RI Peringkat Ketujuh Negara Pengutang Terbesar, Kemenkeu: Masih di Zona Aman
Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:34 WIB
JAKARTA - Indonesia masuk ke dalam 10 negara dengan pendapat kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak. Hal ini terungkap dalam International Debt Statistics 2021 (Statistik Utang Internasional 2021) yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Dunia.
(Baca Juga: Waspada! , Utang Luar Negeri Bengkak Jadi Rp6.100 T Bisa Ganggu Sektor Keuangan )
Laporan itu menyebutkan bahwa Indonesia memiliki jumlah utang luar negeri sebesar USD402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775) di tahun 2019. Jumlah itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.
Dalam hal ini Pemerintah Indonesia yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan utang Indonesia masih terjaga aman. Artinya kondisi ekonomi Indonesia terjaga. "Masih di zona aman dan tetap terus dikelola dengan hati-hati," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Masyita Crystallin mengatakan utang Pemerintah Indonesia dikelola dengan sangat hati-hati dan akuntabel. “Bu Sir Mulyani dikenal prudent dalam menjaga fiskal kita Sehingga risiko yang ada masih manageable dan terjaga," ujar Masyita.
(Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Tembus Rp5.940 T, Stafsus Sri Mulyani: Negara Akan Mampu Membayar )
Dia mengungkapkan dalam empat tahun terakhir, kebijakan fiskal Indonesia diarahkan untuk mengurangi angka primary deficit. Lulusan Universitas Indonesia (UI) itu mengklaim sebelum pandemi, usaha itu sudah mendekati angka positif.
“Data ini adalah utang luar negeri (ULN) total, termasuk swasta. Bukan semuanya utang Pemerintah Indonesia. ULN pemerintah hanya 29,8 %dari keseluruhan utang Indonesia yang tercantum dalam International Debt Statistic 2021 yang diterbitkan Bank Dunia,” tuturnya.
(Baca Juga: Waspada! , Utang Luar Negeri Bengkak Jadi Rp6.100 T Bisa Ganggu Sektor Keuangan )
Laporan itu menyebutkan bahwa Indonesia memiliki jumlah utang luar negeri sebesar USD402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775) di tahun 2019. Jumlah itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.
Dalam hal ini Pemerintah Indonesia yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan utang Indonesia masih terjaga aman. Artinya kondisi ekonomi Indonesia terjaga. "Masih di zona aman dan tetap terus dikelola dengan hati-hati," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Masyita Crystallin mengatakan utang Pemerintah Indonesia dikelola dengan sangat hati-hati dan akuntabel. “Bu Sir Mulyani dikenal prudent dalam menjaga fiskal kita Sehingga risiko yang ada masih manageable dan terjaga," ujar Masyita.
(Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Tembus Rp5.940 T, Stafsus Sri Mulyani: Negara Akan Mampu Membayar )
Dia mengungkapkan dalam empat tahun terakhir, kebijakan fiskal Indonesia diarahkan untuk mengurangi angka primary deficit. Lulusan Universitas Indonesia (UI) itu mengklaim sebelum pandemi, usaha itu sudah mendekati angka positif.
“Data ini adalah utang luar negeri (ULN) total, termasuk swasta. Bukan semuanya utang Pemerintah Indonesia. ULN pemerintah hanya 29,8 %dari keseluruhan utang Indonesia yang tercantum dalam International Debt Statistic 2021 yang diterbitkan Bank Dunia,” tuturnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda