Inklusi Keuangan Jadi Solusi Pertumbuhan Ekonomi
Selasa, 20 Oktober 2020 - 21:47 WIB
Peningkatan inklusi keuangan menjadi salah satu solusi memulihkan ekonomi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Peningkatan inklusi keuangan menjadi salah satu solusi di tengah laju perekonomian yang melambat akibat pandemi Covid-19. Akses keuangan yang inklusif melalui peran teknologi yang memungkinkan transaksi dan layanan finansial secara online tanpa tatap muka diharapkan mampu mendorong laju perekonomian.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, di tengah pandemi ini aktivitas ekonomi mengalami perlambatan sehingga salah satu solusi adalah bagaimana inklusi keuangan bisa menciptakan lapangan pekerjaan. "Tujuan akhir dari inklusi keuangan adalah menyejahterakan masyarakat bukan hanya untuk menabung, tetapi juga akses pembiayaan. Maka itu ini sangat relevan sekali," ujarnya dalam webinar, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Bulan Inklusi Keuangan, OJK Optimalkan Penyaluran Kredit UKM
Iskandar melanjutkan, saat ini dibutuhkan lapangan usaha baru di tengah banyaknya pegawai yang dirumahkan dan di-PHK. Untuk itu, pemerintah memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Banyak sekali kelompok bawah yang tidak tersentuh dalam layanan bank, baik itu dalam bentuk layanan tabungan maupun dalam bentuk pembiayaan. Jadi apa yang kami lakukan di tengah pandemi ini tentunya mempercepat akselerasi pertumbuhan dengan cara inklusi keuangan," jelasnya.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, di tengah pandemi ini aktivitas ekonomi mengalami perlambatan sehingga salah satu solusi adalah bagaimana inklusi keuangan bisa menciptakan lapangan pekerjaan. "Tujuan akhir dari inklusi keuangan adalah menyejahterakan masyarakat bukan hanya untuk menabung, tetapi juga akses pembiayaan. Maka itu ini sangat relevan sekali," ujarnya dalam webinar, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Bulan Inklusi Keuangan, OJK Optimalkan Penyaluran Kredit UKM
Iskandar melanjutkan, saat ini dibutuhkan lapangan usaha baru di tengah banyaknya pegawai yang dirumahkan dan di-PHK. Untuk itu, pemerintah memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Banyak sekali kelompok bawah yang tidak tersentuh dalam layanan bank, baik itu dalam bentuk layanan tabungan maupun dalam bentuk pembiayaan. Jadi apa yang kami lakukan di tengah pandemi ini tentunya mempercepat akselerasi pertumbuhan dengan cara inklusi keuangan," jelasnya.
Lihat Juga :