Upayakan Modal Kerja untuk UMKM, Hipmi Colek BNI

Rabu, 28 Oktober 2020 - 21:08 WIB
(Baca Juga: Platform Online Konsultanku dan Hipmi Dukung Pertumbuhan UKM)

"Teman-teman UMKM dengan skala usahanya kalau kita mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM, maka UMKM itu adalah yang modalnya sampai dengan Rp10 miliar dan perputaran omzetnya sampai dengan Rp50 miliar per tahun. Kira-kira 70% anggota Hipmi ada di skala tersebut," jelas Ajib.

Dengan adanya MoU ini, lanjut Ajib, anggota Hipmi di 34 provinsi bisa mengoptimalkan peluang yang ada. Menurutnya, rata-rata mereka untuk memulai usaha baru dalam kondisi pandemi ini membutuhkan relaksasi permodalan.

"Hipmi sadar bahwa bank, termasuk BNI, adalah sebuah industri keuangan yang highly regulated, sebuah industri yang harus prudent ketika akan melakukan kredit kepada para debiturnya. Dalam kondisi pandemi ini, tentunya teman-teman di daerah membutuhkan hal-hal defiasi kebijakan," ujarnya.
(fai)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More