Respons Ledakan PHK, Menperin: Sangat Berat!
Senin, 09 November 2020 - 14:56 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya agar pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terus meluas di tengah hantaman pandemi Covid-19. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang pun mengaku cukup berat menghadapi lonjakan PHK di sektor industri.
Pihaknya pun harus memutar otak agar korban PHK tidak terus berjatuhan dengan cara terus emncari cara agar industri tetap bergerak. "Tentu banyak sekali upaya kita untuk bisa address PHK pertama kita harus memastikan industri bisa beroperasi jadi sejak awal kita puter- puter otak bagaimana industri bisa tetap beroperasi di tengah ancaman pandemi atau virus yang sangat berat," kata Agus dalam video virtual, Senin (11/9/2020).
Menurut dia industri harus tetap menjalankan operasionalnya dengan cara menerapkan protokol kesehatan. Di samping itu juga terus berupaya mendorong investasi. Dengan masuknya investasi korban PHK diharapkan bisa bangkit lagi. "Salah satu yang bisa kita harapkan dari penyerapan tenaga kerja itu investasi bisa masuk. Jadi investasi itu merupakan kata kunci kita mencegah PHK dan menciptakan lapangan kerja baru," tandas dia.
Pihaknya pun harus memutar otak agar korban PHK tidak terus berjatuhan dengan cara terus emncari cara agar industri tetap bergerak. "Tentu banyak sekali upaya kita untuk bisa address PHK pertama kita harus memastikan industri bisa beroperasi jadi sejak awal kita puter- puter otak bagaimana industri bisa tetap beroperasi di tengah ancaman pandemi atau virus yang sangat berat," kata Agus dalam video virtual, Senin (11/9/2020).
Menurut dia industri harus tetap menjalankan operasionalnya dengan cara menerapkan protokol kesehatan. Di samping itu juga terus berupaya mendorong investasi. Dengan masuknya investasi korban PHK diharapkan bisa bangkit lagi. "Salah satu yang bisa kita harapkan dari penyerapan tenaga kerja itu investasi bisa masuk. Jadi investasi itu merupakan kata kunci kita mencegah PHK dan menciptakan lapangan kerja baru," tandas dia.
(nng)
tulis komentar anda