Emiten Alat Kesehatan Incar Pertumbuhan Laba Bersih Hingga 20%
Jum'at, 13 November 2020 - 19:36 WIB
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan adalah sebagai berikut :
Komisaris Utama: Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama
Komisaris Independen: Nanan Meinanta Lasahido
Direktur Utama: Heru Firdausi Syarif
Direktur: Drs. Teten Wawan Setiawan, SH
Direktur: Pratoto Satno Raharjo
Direktur: Hendry Herman
(Baca Juga : Diserang Corona, Laba Bersih RS Hermina Melesat 25%)
Dalam agenda kedua, RUPSLB memutuskan perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka penyesuaiaan dengan peraturan pasar modal yang berlaku yaitu:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor No.14/POJK.04/2020 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2020”).
Komisaris Utama: Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama
Komisaris Independen: Nanan Meinanta Lasahido
Direktur Utama: Heru Firdausi Syarif
Direktur: Drs. Teten Wawan Setiawan, SH
Direktur: Pratoto Satno Raharjo
Direktur: Hendry Herman
(Baca Juga : Diserang Corona, Laba Bersih RS Hermina Melesat 25%)
Dalam agenda kedua, RUPSLB memutuskan perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka penyesuaiaan dengan peraturan pasar modal yang berlaku yaitu:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor No.14/POJK.04/2020 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2020”).
tulis komentar anda