Transparansi Tender di Pelabuhan Tanjung Ular Bangka Jadi Sorotan
Jum'at, 13 November 2020 - 19:51 WIB
(Baca Juga: Pansus KBN-KCN: Investor Harus Aman dan Nyaman )
Namun, diduga terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab oleh Pokja. Dalam proses evaluasi penawaran, Pokja diduga secara sengaja mengurangi nilai dokumen dari salah satu perusahaan saat mengajukan penawarannya.
"Pengurangan nilai pada dokumen tersebut dilakukan untuk memenangkan perusahaan lain yang menawarkan dengan harga lebih tinggi," sebutnya.
Antoni menilai Pokja terlihat tidak mempunyai kompetensi dan bersifat mengada-ada dalam melakukan evaluasi terhadap dokumen. Menurutnya, seharusnya Pokja mengedepankan transparansi serta kompentensi.
Lihat Juga: ALFI Tolak Usulan Pemerintah di RUU Pelayaran : Otoritas Bisa Tentukan Tarif Pelabuhan secara Sepihak
Namun, diduga terjadi sebuah tindakan tidak bertanggung jawab oleh Pokja. Dalam proses evaluasi penawaran, Pokja diduga secara sengaja mengurangi nilai dokumen dari salah satu perusahaan saat mengajukan penawarannya.
"Pengurangan nilai pada dokumen tersebut dilakukan untuk memenangkan perusahaan lain yang menawarkan dengan harga lebih tinggi," sebutnya.
Antoni menilai Pokja terlihat tidak mempunyai kompetensi dan bersifat mengada-ada dalam melakukan evaluasi terhadap dokumen. Menurutnya, seharusnya Pokja mengedepankan transparansi serta kompentensi.
Lihat Juga: ALFI Tolak Usulan Pemerintah di RUU Pelayaran : Otoritas Bisa Tentukan Tarif Pelabuhan secara Sepihak
(akr)
tulis komentar anda