Marak Rekening Bank Dibobol, Bos LPS: Pengaduan Perlu Pro Aktif
Rabu, 18 November 2020 - 15:25 WIB
JAKARTA - Belakangan masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kejadian pembobolan uang nasabah yang nilainya capai miliaran Rupiah. Contohnya kasus nasabah Maybank di Jakarta hingga Bank Mega di Malang, membuat para nasabah diingatkan untuk lebih berhati-hati.
Ketua Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan, agar nasabah lebih berhati-hati dalam bertansaksi. Jika pun terdapat kejanggalan agar langsung dilaporkan kepada pihak berwajib atau bisa mengadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Mungkin bagian pengaduan nasabah dan investigasi di otoritas keuangan perlu semakin pro aktif terhadap pengaduan yang masuk," ujar Purbaya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
(Baca Juga: Ayah Nasabah Maybank Disebut Terima Aliran Dana, Winda Earl: Ayah Kerja Halal )
Kata dia, untuk penanganan nasabah yang raib dana tabunganya itu merupakan tugas dan wewenang di OJK. "Ini kasusnya belum masuk dikita tapi mungkin masuk di OJK," katanya.
Sebelumnya miliaran uang milik 6 orang nasabah di Bank Mega Kota Malang raib dan tak bisa ditarik keberadaannya. Kini keenam orang tersebut sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota dan meminta mediasi ke OJK Kota Malang.
(Baca Juga: 6 Nasabah Bank Mega di Malang Laporkan Raibnya Tabungan Miliaran Rupiah )
Merasa menjadi korban penipuan atau penggelapan, mereka akhirnya melaporkan kepala cabang pembantu bank berinisial YA yang mendadak mengundurkan diri itu ke jalur hukum. Mereka membawa sejumlah berkas bukti bilyet deposito dari nasabah dan mengikuti mediasi bersama dengan pihak Bank Mega.
Lalu terbaru adalah Maybank yang kembali nasabahya terkena pembololan tabungan. Adapun rekening nasabah Maybank raib Rp72 juta.
Ketua Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan, agar nasabah lebih berhati-hati dalam bertansaksi. Jika pun terdapat kejanggalan agar langsung dilaporkan kepada pihak berwajib atau bisa mengadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Mungkin bagian pengaduan nasabah dan investigasi di otoritas keuangan perlu semakin pro aktif terhadap pengaduan yang masuk," ujar Purbaya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
(Baca Juga: Ayah Nasabah Maybank Disebut Terima Aliran Dana, Winda Earl: Ayah Kerja Halal )
Kata dia, untuk penanganan nasabah yang raib dana tabunganya itu merupakan tugas dan wewenang di OJK. "Ini kasusnya belum masuk dikita tapi mungkin masuk di OJK," katanya.
Sebelumnya miliaran uang milik 6 orang nasabah di Bank Mega Kota Malang raib dan tak bisa ditarik keberadaannya. Kini keenam orang tersebut sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota dan meminta mediasi ke OJK Kota Malang.
(Baca Juga: 6 Nasabah Bank Mega di Malang Laporkan Raibnya Tabungan Miliaran Rupiah )
Merasa menjadi korban penipuan atau penggelapan, mereka akhirnya melaporkan kepala cabang pembantu bank berinisial YA yang mendadak mengundurkan diri itu ke jalur hukum. Mereka membawa sejumlah berkas bukti bilyet deposito dari nasabah dan mengikuti mediasi bersama dengan pihak Bank Mega.
Lalu terbaru adalah Maybank yang kembali nasabahya terkena pembololan tabungan. Adapun rekening nasabah Maybank raib Rp72 juta.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda