Program Biodiesel Hemat Devisa USD8 Miliar

Jum'at, 18 Desember 2020 - 19:27 WIB
Target Mandatori Biodiesel berdasarkan Permen ESDM No. 12/2015. Mulai 1 Januari 2020 diberlakukan Mandatori B30 untuk seluruh sektor. Pemerintah telah menetapkan standar kualitas spesifikasi produk melalui SNI untuk menjaga kualitas dan melindungi konsumen. “Kementerian ESDM akan mulai mengintroduksi prinsip keberlanjutan,” jelas dia.

(Baca juga:Harga Biodiesel di Desember Naik Menjadi Rp9.505/liter)

Sampai tahun ini, kapasitas terpasang produksi biodiesel mencapai 12,6 juta Kl. Terdapat 27 badan usaha yang tersebar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan indeks ketahanan energi Indonesia mencapai 6,57 ini dikategorikan baik karena pasokan energi terbarukan cukup melimpah, salah satunya dari biodiesel.

(Baca juga:Ironis, Petani Sawit Subsidi Industri Biodiesel)

Program mandatori biodiesel mengurangi konsumsi solar sekitar sekitar 7,2 juta KL pada 2019 serta menghemat devisa sebesar USD2 miliar atau Rp28 triliun. “Tahun ini program B30 diproyeksikan menghemat devisa sebesar USD8 miliar,” ungkap Djoko.

Adapun penggunaan biodiesel (B30) menunjukkan penurunan emisi rata-rata CO 25.35%, NOx + THC 10.82%, Partikulat 42.02%, dan opasitas 23.5% dibandingkan dengan emisi yang dihasilkan dari penggunaan solar.

(Baca juga:Dukung Energi Hijau, Produsen Biodiesel Terus Tingkatkan Kapasitas Produksi)

Peneliti INDEF Fadhil Hasan menjelaskan pemerintah berupaya menekan besarnya insentif biodiesel melalui tiga strategi kebijakan. Pertama, pemerintah mengganti formula perhitungan HIP Biodiesel untuk menurunkan selisih/subsidi biodiesel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!