Tarif Tol Bakal Naik, Indef: Pemerintah Tak Peka Terhadap Krisis

Senin, 28 Desember 2020 - 12:37 WIB
Kenaikan tarif tol di saat pandemi dinilai menunjukkan bahwa pemerintah tak peka terhadap krisis. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Rencana menaikkan tarif tol di tengah masih berlangsungnya krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini dinilai menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki kepekaan atas krisis (sense of crisis). Meskipun, kenaikan berkala tarif tol memang telah diatur dalam undang-undang.

Peneliti Indef Nailul Huda menegaskan, sebuah kebijakan termasuk soal tarif jalan tol seharusnya tetap didasari pada data dan kondisi masyarakat saat ini.



(Baca Juga: Ramai-Ramai Berteriak Soal Kenaikan Tarif Tol di Saat Pandemi)

"Yang kita ketahui bersama, pendapatan masyarakat turun sangat drastis yang membuat daya beli masyarakat anjlok," kata Huda saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!