Tarif Tol Bakal Naik, Indef: Pemerintah Tak Peka Terhadap Krisis

Senin, 28 Desember 2020 - 12:37 WIB
Kenaikan tarif tol di saat pandemi dinilai menunjukkan bahwa pemerintah tak peka terhadap krisis. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Rencana menaikkan tarif tol di tengah masih berlangsungnya krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini dinilai menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki kepekaan atas krisis (sense of crisis). Meskipun, kenaikan berkala tarif tol memang telah diatur dalam undang-undang.

Peneliti Indef Nailul Huda menegaskan, sebuah kebijakan termasuk soal tarif jalan tol seharusnya tetap didasari pada data dan kondisi masyarakat saat ini.

(Baca Juga: Ramai-Ramai Berteriak Soal Kenaikan Tarif Tol di Saat Pandemi)

"Yang kita ketahui bersama, pendapatan masyarakat turun sangat drastis yang membuat daya beli masyarakat anjlok," kata Huda saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, kenaikan tarif ini akan mendorong inflasi pada golongan harga-harga yang diatur oleh pemerintah. Akibatnya akan terjadi inflasi yang didorong dari sisi penawaran, bukan dari sisi permintaan. "Alhasil terjadi kenaikan harga yang justru merugikan ekonomi," ucap dia.



Huda mengingatkan, pengguna jalan tol bukan hanya mobil pribadi, namun juga kendaraan angkutan lainnya seperti angkutan umum, truk pengangkut bahan makanan, atau truk pengangkut barang barang industri.

(Baca Juga: Tarif Tol Naik, Pengamat: Pengguna Utamanya adalah Mereka yang Mampu)

"Jadi dimana pola pikirnya pengelola jalan tol dan pemerintah menaikkan harga di saat seperti ini? Saya rasa mereka sudah salah dalam pola pikir penanganan pandemi jadi kebijakannya pun ngawur," cetusnya.
(fai)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More