Aplikasi Digital Perlancar Bisnis Jasa Titipan

Sabtu, 02 Januari 2021 - 11:22 WIB
Petugas jasa titipan menyerahkan pesanan barang kepada pelanggan. (Foto: Dok/Pribadi)
JASA titipan (jastip) bisa menjadi peluang bisnis besar. Pengusaha startup digital pun mulai berinovasi memfasilitasi bisnis itu dengan teknologi digital.

Aktivitas belanja baru dengan cara menitip ini menjadi alasan berdirinya startup digital Titipku. Ong Tek Tjan dan Henri Suhardja membuat aplikasi itu pada 2017 dan berkantor pusat di Kota Yogyakarta, DIY.

Titipku menonjolkan konsep hyperlocal, artinya konsumen bisa menemukan toko terdekat dari tempat tinggalnya dan berbelanja secara digital di sana. Titipku juga membuat sistem Satu Ongkir yang memungkinkan konsumen berbelanja di banyak pedagang dalam satu area pasar, tapi cukup membayar sekali ongkos kirim. Misi Titipku yang membantu UMKM tumbuh dan menjadi tuan rumah pada era ekonomi digital turut memberikan nilai tambah bagi UMKM Indonesia.

Andre Ian Stephens, Co-Founder & Chief Product Officer Titipku menjelaskan, akibat pandemi mereka kini fokus pada UMKM yang ada di pasar. Sebab, pasar yang paling terdampak dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat.



"Cara pesannya melalui aplikasi Titipku. Pilih pasar nanti akan muncul beberapa toko atau pedagang dan barang-barang yang bisa dipilih. Di Titipku memungkinkan dalam sekali orderan untuk dibelanjakan dari beberapa pedagang dalam satu area yang sama," jelas Andre.

Personal shopper Titipku disebut jatiper yang akan membelanjakan orderan dari para penitip melalui aplikasi. Jatiper itu mitra mereka yang melamar dan diseleksi oleh Titipku.

"Terutama untuk jatiper pasar karena ada training khusus. Sebab, kami butuh jatiper yang pintar memilih produk di pasar dan kualitasnya bagus agar penitip puas mendapatkan hasil belanjaan yang terbaik," tambahnya.

Lewat cita-cita Titipku yang ingin membawa UMKM go digital, siapa pun bisa menambahkan daftar yang kemudian akan mereka verifikasi ulang. Setelah itu, tim dari Titipku memeriksa semua data yang sesuai, UMKM itu sudah dapat dibelanjakan oleh jatiper.

"Kami juga punya tim yang mendata satu per satu UMKM di pasar dan mendampingi mereka untuk mengisi daftar dagangan," ungkapnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More