IMF: Omnibus Law Kurangi Hambatan Investasi di Indonesia

Sabtu, 09 Januari 2021 - 04:04 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - International Monetary Fund (IMF) menyatakan omnibus law tentang penciptaan lapangan kerja seharusnya membantu mengurangi hambatan bagi investasi penciptaan lapangan kerja baru dan meningkatkan produktivitas.

"Penerapan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Indonesia akan memperkuat manfaat perdagangan bagi Indonesia," kata tim IMF Thomas Helbling dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

( )

Standar tata kelola yang berkualitas tinggi dalam pengaturan regulasi saat mengimplementasikan omnibus law harus dipertahankan. Di sisi lain, kebijakan proaktif Indonesia dalam menangani masalah perubahan iklim dapat lebih menekankan pada ekonomi yang lebih hijau.



"Pada saat yang sama, kemajuan dalam pemantauan dan pelaksanaan rencana adaptasi ke arah peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim akan dibutuhkan, mengingat tingginya keterpaparan Indonesia terhadap bahaya alam terkait," sebut Hebling.

( )

Sementara itu, omnibus sektor keuangan yang diharapkan akan menjawab tantangan regulasi dan memberikan landasan hukum untuk pendalaman keuangan lebih lanjut. "Ini akan melengkapi inisiatif lain seperti cetak biru pendalaman pasar uang BI," katanya.

Disisi lain, cetak biru Bank Indonesia (BI) tentang sistem pembayaran yang berorientasi digital akan membantu meningkatkan transmisi kebijakan moneter, serta inklusi ekonomi dan keuangan. "Penekanan pemerintah pada pentingnya menjaga independensi operasional BI disambut dengan gembira," katanya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More