Duhh..... RPP Sektor Kehutanan dan Perkebunan Rugikan Petani Rp546 Triliun
Kamis, 14 Januari 2021 - 14:49 WIB
“Kalau dalam 5 tahun pemerintah belum juga bisa menyelesaikan pekerjaannya, pengakuan sementara tadi dipermanenkan saja, biar ada kepastian hukum bagi rakyat,” pintanya.
Sudarsono mengingatkan supaya otoritas kehutanan jangan sesekali memaksakan langgamnya kepada rakyat yang tidak mengerti apa-apa soal hukum. “Tak akan kelar-kelar. Ada saja nanti alasannya kenapa lambat. Alasan anggaranlah, inilah. Jangan digantung-gantung nasib rakyat itu,” pintanya.
Di sisi lain, Anggota Divisi Riset dan Advokasi Relawan Jaringan Rimbawan (RJR) Petrus Gunarso menyebut tujuan Presiden Jokowi memerintahkan anak buahnya menyusun UUCK adalah untuk memastikan orang bisa berinvestasi dengan tenang, mudah, murah dan tenaga kerja pun terserap.
“Kalau RPP yang disusun menimbulkan kegaduhan, kebun yang tumpang tindih dengan kawasan hutan yang sangat luas, sejatinya juga investasi. Penyelesaian untuk investasi ini perlu dicari,” kata ayah tiga anak ini.
Sudarsono mengingatkan supaya otoritas kehutanan jangan sesekali memaksakan langgamnya kepada rakyat yang tidak mengerti apa-apa soal hukum. “Tak akan kelar-kelar. Ada saja nanti alasannya kenapa lambat. Alasan anggaranlah, inilah. Jangan digantung-gantung nasib rakyat itu,” pintanya.
Di sisi lain, Anggota Divisi Riset dan Advokasi Relawan Jaringan Rimbawan (RJR) Petrus Gunarso menyebut tujuan Presiden Jokowi memerintahkan anak buahnya menyusun UUCK adalah untuk memastikan orang bisa berinvestasi dengan tenang, mudah, murah dan tenaga kerja pun terserap.
“Kalau RPP yang disusun menimbulkan kegaduhan, kebun yang tumpang tindih dengan kawasan hutan yang sangat luas, sejatinya juga investasi. Penyelesaian untuk investasi ini perlu dicari,” kata ayah tiga anak ini.
(dar)
tulis komentar anda